Pekan Ini MA ke PN Limboto Cari Salinan Berkas yang Hilang
Senin, 03 Apr 2006 08:25 WIB
Jakarta -
Mengantisipasi hilangnya berkas perkara kasus korupsi asal Pengadilan Negeri (PN) Limboto, Gorontalo, MA langsung bereaksi. Menurut rencana, MA akan mengirim tim ke PN Limboto untuk meminta salinan berkas itu."Kalau tidak hari ini mungkin besok akan ada tim yang ke Limboto," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko saat dihubungi detikcom di Jakarta, Senin (3/4/2006).Namun, Djoko tidak mengungkapkan anggota tim yang akan dikirimkan MA. "Saya belum mendapatkan laporannya," jelas Djoko yang juga menjabat sebagai Ketua I Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi).Mengenai perkembangan penyidikan pencurian berkas, Djoko mengaku dirinya masih belum mendapatkan perkembangannya dari pihak Mabes Polri. "Kemarin kan libur dari Kamis dan baru sekarang saya masuk ke kantor. Jadi saya belum mendapatkan perkembangannya," urainya.Seperti diketahui, satu bundel berkas perkara kasasi korupsi yang dikirim Pengadilan Negeri Limboto, Gorontalo, lenyap. Diperkirakan hilangnya berkas korupsi atas nama Ahmad Sulaiman itu terjadi pada 17 Maret lalu.Pasalnya, pada 20 Maret lalu, MA baru menyadari berkas yang disimpan di lemari di ruangan Sub Direktorat Kasasi dan PK Pidana raib. Namun hingga kini masih belum diketahui kasus yang menimpa Ahmad Sulaiman itu, karena berkas itu sendiri baru tiba di ruangan yang berada di lantai V Gedung MA pada 17 Maret lalu.Atas kejadian ini, sejumlah pejabat MA sudah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. MA menduga pelaku pembobolan berkas ini berasal dari orang dalam.
(ary/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
