Senator Papua Barat Terpilih Jadi Wakil Ketua Komite 1 DPD RI

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 16:08 WIB
Foto: dok. DPD RI
Jakarta -

Senator Papua Barat, Filep Wamafma terpilih sebagai Wakil Ketua Komite 1 DPD RI. Ia mengatakan kepercayaan ini merupakan sebuah amanah luar biasa sekaligus bentuk pengabdian terhadap tanah Papua.

Hal ini mengingat Komite I DPD RI merupakan alat kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap, yang mempunyai lingkup tugas pada otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah.

Menurutnya peranan Komite 1 DPD RI terbilang sangat strategis, terutama bila dikaitkan dengan eksistensi UU Otsus yang baru, terutama hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Sejalan dengan kelahiran UU Otsus yang baru, yang juga merupakan bagian dari jasa Filep Wamafma dan rekan, yang sebelumnya juga berada di Komite 1 DPD RI.

"Ketika saya dipilih, saya langsung mengerti langkah-langkah apa yang akan saya lakukan, terutama saat posisi Papua melalui UU Otsus yang baru, harus mendapatkan penguatan atau afirmasi terus-menerus secara legislasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/8/2021).

Kehadiran Senator Papua Barat ini cukup memberikan warna dalam pergolakan politik Tanah Air, khususnya mengenai problem-problem mendasar di Papua. Namun ia menilai saat ini tugas yang terpenting yaitu menginisiasi dan sekaligus mengawal berbagai Peraturan Pemerintah yang akan dan sedang dibuat sebagai turunan dari UU Otsus yang baru.

"Kita tidak boleh berpangku tangan lagi. Kita justru harus segera bergandeng tangan untuk menginisiasi dan mengawal berbagai Peraturan Pemerintah yang dibuat supaya UU Otsus yang baru, segera dapat dieksekusi. Masyarakat Papua harus menyadari bahwa Peraturan Pemerintah yang akan saya inisiasi dan kawal pembentukannya, akan mampu memberikan dampak signifikan bagi perbaikan hajat hidup Orang Papua, terutama agar anak-anak Papua dihormati martabatnya, sekaligus dapat menjadi motor pembangunan di tanahnya sendiri," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, UU Otsus yang baru menyisakan pekerjaan rumah baru, yaitu pembuatan berbagai regulasi turunannya, terutama Peraturan Pemerintah. Cita-cita Filep melalui Komite 1 DPD RI di atas, merupakan langkah besar untuk membuat Papua menjadi lebih baik, terutama bagi mereka yang selama ini terabaikan.




(prf/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork