Perempuan berusia 41 tahun di Pondok Aren, Tangerang Selatan, ditangkap atas dugaan penganiayaan kepada balita usia 4 tahun. Penganiayaan itu dilakukan pelaku, yang juga merupakan tante korban, terjadi berkali-kali.
"Itu (penganiayaan) bukan cuman sekali, sudah berulang kali," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanudin saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/8/2021).
Hal itu terungkap setelah polisi menangkap pelaku pada Jumat (20/8) malam. Pelaku mengaku telah satu tahun terakhir menganiaya korban.
"Berapa kalinya dia tidak ingat. Kurang-lebih sekitar setahun ke belakang. Kalau yang suapin korban nggak mau makan dipukul-pukul itu kurang-lebih setahun ke belakang," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra.
Menurut Angga, tindakan penganiayaan korban berupa pelaku membanting korban ke lantai telah terjadi dua kali.
"Itu terjadi tanggal 19 Juni dan satu lagi di bulan Juli kemarin," katanya.
Tindakan pelaku diketahui bermula dari video penganiayaannya terhadap korban yang viral di media sosial. Dalam video itu terlihat pelaku membanting korban sebanyak dua kali ke lantai.
Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat (20/8) sekitar pukul 23.00 WIB. Hasil pemeriksaan pelaku mengakui melakukan kekerasan kepada korban.
Korban diketahui sejak bayi tinggal bersama keluarga pelaku di daerah Pondok Aren, Tangerang Selatan. Polisi memastikan pelaku penganiayaan kepada korban hanya dilakukan oleh pelaku.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan. Korban kini telah divisum di rumah sakit dan mendapat perawatan dari pihak kepolisian.
(ygs/mea)