Ketua DPD RI Sebut Anggota Alat Kelengkapan Cerminkan Setiap Provinsi

Ketua DPD RI Sebut Anggota Alat Kelengkapan Cerminkan Setiap Provinsi

Angga Laraspati - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 23:16 WIB
La Nyalla Mahmud Mattalitti
Foto: DPD RI
Jakarta -

Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI telah menetapkan dan mengesahkan keanggotaan alat kelengkapan DPD RI dalam Sidang Paripurna (18/8), yang lalu. Adapun, sidang Paripurna tersebut juga bertujuan untuk membuka Masa Sidang I Tahun Sidang 2021-2022.

"Anggota berhak untuk menjadi Anggota pada Alat Kelengkapan secara bergilir dengan pembagian periode tahun sidang sebagai Selanjutnya sesuai dengan Pasal 39 Ayat (3) Anggota tidak dapat merangkap pada satu Alat Kelengkapan sejenis," ucap Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).

LaNyalla mengungkapkan keanggotaan Alat Kelengkapan yang terdiri dari Komite I, Komite II, Komite III, Komite IV, PURT, PPUU, BULD, BAP, BKSP, dan Kelompok DPD di MPR mencerminkan keterwakilan setiap provinsi yang berjumlah 34 (tiga puluh empat) anggota, sedangkan keanggotaan BK berjumlah 19 (sembilan belas) anggota yang mencerminkan keterwakilan gugus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Keanggotaan Panitia Musyawarah (Panmus) terdiri dari Ketua Alat Kelengkapan DPD RI yang bersifat tetap serta 1 (satu) Anggota dari setiap provinsi yang belum terwakili sebagai Ketua Alat Kelengkapan DPD RI," ujarnya.

Dengan ditetapkannya keanggotaan alat kelengkapan Tahun Sidang 2021-2022, lanjut LaNyalla, maka pemilihan pimpinan alat kelengkapan dilaksanakan tanggal 19 Agustus 2021 dan hasilnya akan ditetapkan pada Sidang Paripurna Ke-4 DPD RI pada 20 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap proses pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan DPD RI dapat berlangsung secara demokratis dan lebih mengutamakan asas musyawarah mufakat seperti yang terkandung dalam nilai-nilai Pancasila," tuturnya.

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads