Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka peluang mengganti fasilitas rumah dinas anggota DPR RI dengan tunjangan. Salah satu anggota DPR penghuni rumah jabatan anggota (RJA) DPR RI, Achmad Baidowi, buka suara.
"Tentunya kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk menghitungnya, yang model mana yang paling hemat untuk anggaran negara," kata Awiek, sapaannya, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Awiek sebelumnya mengaku terbantu mobilitasnya karena menghuni rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan. Jika memang diganti tunjangan, Awiek nurut saja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau sudah menjadi kebijakan negara, ya harus menerima," katanya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan saat ini rencana tersebut sedang dibahas di Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI.
"Beberapa bulan yang lalu kami dipanggil oleh BURT. Bukan Kemenkeu mau ambil rumah DPR, tidak, tapi BURT sedang memikirkan ada nggak cara yang lebih baik daripada anggota DPR disediakan rumah dinas. Itu masih terus berproses diskusinya," katanya dalam bincang DJKN secara virtual, Jumat (20/8/2021).
"Pilihannya apakah disediakan rumah dinas atau diganti dengan tunjangan, itu masih berproses diskusinya," tambahnya.
Rionald menjelaskan pola tersebut dilakukan agar tidak ada yang menikmati keduanya, antara rumah dinas dan tunjangan.
Simak juga video 'KPK: Baru 55 Persen Anggota DPR yang Lapor LHKPN':