Hak Pensiun Dipenuhi, Ribuan Eks Karyawan PT DI Sujud Syukur

Hak Pensiun Dipenuhi, Ribuan Eks Karyawan PT DI Sujud Syukur

- detikNews
Minggu, 02 Apr 2006 16:05 WIB
Jakarta - Ribuan mantan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) beserta keluarganya Senin besok 3 April akan melakukan sujud syukur di Patung Husein Sastranegara, Bandung. Mereka melakukan itu karena tuntutan pembayaran hak pensiunnya dikabulkan pemerintah setelah 3 tahun berjuang.Demikian isi siaran pers yang diterima detikcom dari Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan (SPFKK) PT DI di Jakarta, Minggu (2/4/2006).Rencananya sujud syukur itu akan dimulai pada pukul 09.00 WIB.Berdasarkan hasil rapat kabinet pada 29 Maret 2006 di Kantor Kementerian BUMN ditindaklanjuti dengan pembahasan pihak direksi dan SPFKK PT DI yang difasilitasi oleh Kementerian BUMN menghasilkan penandatanganan kesepakatan penyelesaian hak pensiun untuk 3.500 mantan karyawan PT DI yang teknis penyelesaiannya akan didetilkan pada 6 April 2006 di Kementerian BUMN.Isi kesepakatan yakni, hak pensiun 3.500 mantan karyawan PT DI harus tetap dalam batas aksi korporasi, tidak membebani keuangan negara, tidak menimbulkan eskalasi baik internal maupun BUMN lain dan tidak ada pelanggaran peraturan perundang-undangan.Disepakati pula membuka opsi penyelesaian melalui berbagai skema yang paling memungkinkan secara korporasi antara lain, namun tidak terbatas pada pembayaran tunai dengan menggunakan dana talangan yag tersisa yang tersimpan dalam escrow account sebesar kurang lebih Rp 40 Miliar.Selain itu tidak terbatas pula pada penggunaan unused assets PT DI, penyisihan laba korporat dan atau anak perusahaan, pemberian pekerjaan subkontrak, pendirian unit bisnis yang khusus dibentuk untuk kepentingan SPFKK PT DI, kerjasama operasi atau skema bisnis lain yang lazim berlaku.Pihak PT DI maupun SPFKK akan mengelaborasikan berbagai skema yang memungkinkan untuk dibicarakan pada pertemuan musyawarah mendatang yang dijadwalkan selambat-lambatnya 6 April 2006.Menyusul kesepakatan itu maka kegiatan demonstrasi di Patung Husen Sastranegara dihentikan dengan resmi terhitung 4 April 2006 sepanjang pelaksanaan teknis penyelesaian hak pensiun tidak terjadi hambatan.3.500 mantan karyawan yang tergabung dalam SPFKK PT DI akan membangun usaha bersama dengan didirikannya PT Dirgantara Indonesia Mandiri (DIM). (arn/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait