Izin Tak Beres, Astro TV Diminta Stop Siaran Sementara
Minggu, 02 Apr 2006 13:08 WIB
Jakarta - Masih terhadang izin, operator televisi Malaysia berlangganan Astro TV yakni PT Direct Vision diminta untuk menghentikan siaran sementara. Penghentian siaran ini sampai perizinan dapat dilengkapi.Hal ini disampaikan Koalisi Pemantau Informatika (KPI) dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (2/4/2006). KPI melihat penghentian ini sebagai bentuk penghormatan terhadap pembuat regulasi di Indonesia."Astro Malaysia, kami minta untuk menghentikan siaran sementara sepanjang perizinan belum selesai. Ini sebagai bentuk penghormatan kepada Depkominfo, regulator di bidang penyiaran," kata Koordinator KPI Abdul Syahri seperti tertulis dalam rilisnya.Ditambahkannya, seharusnya investor asing memiliki etika yang baik ketika ingin berbisnis. "Kalau belum selesai aturan mainnya, ya sabar sebentar," katanya.Berdasar catatan yang dimiliki Abdul, selain hak labuh, Astro Malaysia ini juga belum memperoleh rekomendasi dari Komite Penyiaran Indonesia. "Memang PT Direct Vision telah mengajukan permohonan, tapi itu belum ada respons," ujar Abdul.Melihat permasalahan ini, Abdul meminta Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Djalil untuk memperketat pengawasan di bidang penyiaran. "Langkah yang paling bijak ialah menegur PT Direct Vision," imbuhnya.Seperti diketahui, pemerintah belum memberikan izin hak labuh atau landing right terhadap satelit Measat milik Malaysia yang digunakan PT Direct Vision untuk layanan televisi berlangganan Astro TV. Pemerintah sendiri masih menunggu hasil koordinasi lanjutan pada Mei 2006.
(wiq/)











































