Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI periode 2020-2021. Wakil Ketua DPD RI Mahyudin menerangkan pergantian Pimpinan Alat Alkel DPD RI merupakan hal yang rutin digelar setiap tahun.
"Pergantian Pimpinan Alkel DPD RI merupakan hal yang biasa. Pergantian Alkel DPD RI memang dilakukan empat kali dari tahun pertama hingga keempat. Namun anggota lama boleh kembali dipilih, sama seperti di DPR RI sering terjadi pergantian di fraksi," jelas Mahyudin dalam keterangan tertulis, Jumat (20/8/2021).
Ia mengatakan pergantian Pimpinan Alkel DPD RI setiap tahun merupakan aturan Tata Tertib DPD RI. Oleh sebab itu, Pimpinan Alkel dievaluasi setiap tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita dari keterwakilan daerah, lebih mengedepankan pemerataan. Sebelumnya dibagi empat sub wilayah yaitu Barat 1, Barat 2, Timur 1, dan Timur 2. Jadi hal ini yang membuat kita bergantian," papar Mahyudin.
Senator asal Kalimantan Timur ini menambahkan pergantian Pimpinan Alkel DPD RI juga harus menyesuaikan kegiatan prioritas. Sebab, jelasnya, dengan keterbatasan dana saat ini Alkel DPD RI harus lebih teliti sebab akan ada refocusing anggaran.
"Kita harus lebih teliti dalam menyelenggarakan prioritas yang bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Seperti penyerapan aspirasinya yang banyak, sidang diefektifkan, kunjungan yang tidak penting harus di hold dulu karena saat ini kita fokus bergotong royong untuk menangani COVID-19. Jadi semua harus berpartisipasi pada pandemi COVID-19 termasuk DPD RI," urai Mahyudin.
(akn/ega)