Beda dengan Gatot Nurmantyo, MAKI Nilai Korupsi Orba-Sekarang Sama Buruknya

Matius Alfons - detikNews
Jumat, 20 Agu 2021 08:19 WIB
Boyamin Saiman (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menanggapi pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menilai korupsi saat ini lebih buruk dibandingkan yang terjadi pada masa Orde Baru. MAKI menilai, pada era Orde Baru, korupsi yang parah juga terjadi di Indonesia.

"Kalau bicara korupsi, tidak ada yang lebih parah, zaman Orde Baru ya parah, sekarang ya parah. Sama aja parahnya. Jadi bukan persoalan lebih parah mana," kata koordinator MAKI, Boyamin Saiman, saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).

Boyamin mengaku pernah mengalami juga hidup di zaman Orde Baru yang dikelilingi parahnya korupsi. Dia menyebut saat itu tahun 1997 dirinya pernah memperhatikan aksi korupsi di zaman Orde Baru saat menjadi anggota DPRD Kota Solo.

"Menurut saya, saya pernah hidup di zaman Orde Baru tahun 1997, sudah jadi DPRD di Solo, saya juga tahu dan merasakan bagaimana korupnya zaman Orde Baru. Dan sekarang juga korup juga, jadi sama-sama parahnya dan itu jadi concern saya untuk ikut dengan komponen masyarakat dan komponen negara untuk bersama memberantas korupsi," ucapnya.

Boyamin menyebut saat ini bukan saatnya membandingkan, melainkan bekerja sama bahu-membahu memberantas korupsi. Dia menyebut sebaiknya semua pihak memperhatikan jika ada kasus yang mangkrak atau bersama membongkar praktik korupsi yang terjadi.

"Sekarang mestinya menjadi kewajiban kita semua bahu-membahu memberantas korupsi dengan lebih baik, dengan lebih sistemik, dengan anggaran yang berbasis kinerja, dengan anggaran yang transparan, dengan anggaran yang akuntabel dengan pertanggungjawaban. Itulah yang mestinya dari concern kita semua. Dan MAKI selalu perjuangkan itu, apabila ada perkara mangkrak digugat, kita bongkar kasus korupsi, menginvestigasi," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Saksikan juga 'DPR Absen, Sidang Gugatan MAKI soal Hasil Seleksi Anggota BPK Ditunda':






(maa/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork