Wagub DKI soal Pengibaran Bendera di PIK Dihadang: Yang Dilarang Kerumunan

Wagub DKI soal Pengibaran Bendera di PIK Dihadang: Yang Dilarang Kerumunan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 22:32 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Wilda/detikcom)
Jakarta -

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyoroti peristiwa penghadangan pengibaran bendera Merah Putih di Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, yang viral di media sosial. Riza menegaskan yang dilarang adalah kerumunan yang terjadi akibat pemasangan bendera.

"Mohon izin kami sampaikan tidak ada larangan pemasangan bendera. Boleh pasang bendera yang dilarang adalah kerumunan saat memasang bendera sepanjang 21 meter itu," kata Riza melalui akun Youtube Ariza Patria, Rabu (18/8/2021).

Riza menegaskan pihaknya tak pernah melarang warga melakukan pengibaran bendera merah putih di PIK. Saat itu, aparat berupaya mencegah paparan virus Corona karena adanya kerumunan massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Politikus Gerindra pun meminta warga dapat tertib merayakan HUT RI ke-76 dan menjauhi kerumunan.

"Sungguh sangat mustahil Ibu dan Bapak kita dari TNI, Polri, dan Satpol PP melarang pemasangan bendera. Justru kita menganjurkan pemasangan bendera, karena Merah Putih itu mengingatkan bahwa kita sebangsa, bahwa kita setara, tidak ada pendatang, tidak ada pribumi, semua sama warga Indonesia. Kita akan selamanya sebangsa dan seperjuangan," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Silahkan pasang bendera asal jangan menimbulkan kerumunan, koordinasikan dengan baik. Jauhi saling curiga, mari saling percaya," sambungnya.

Sebelumnya, sebuah video memuat adanya aksi penghadangan pengibaran bendera Merah Putih di daerah PIK, Jakarta Utara. Dari video yang beredar terlihat petugas kepolisian dan TNI berjaga memblokade area jembatan PIK.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (17/8), sekitar pukul 09.00 WIB, dan disebut akan dilakukan oleh organisasi Laskar Merah Putih (LMP). Terlihat aparat polisi dan TNI berjaga di jembatan PIK menghadang massa. Perekam video viral itu menyayangkan aksi penghadangan yang dilakukan aparat.

"Nangis di hari kemerdekaan kita dihadapkan dengan situasi seperti ini. Negeri ini mau jadi apa. Ini kami berada di PIK. Tapi malah seperti ini, gimana hari kemerdekaan ini tidak boleh digelar Merah Putih. Aneh, kami hanya sekadar ingin foto aja," kata perekam video dilihat detikcom, Rabu (18/8).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan video-video yang beredar itu tidak benar. Dia menegaskan pihaknya tidak pernah melarang warga melakukan pengibaran bendera Merah Putih.

"Kita luruskan bahwa itu tidak benar," kata Guruh saat dihubungi, Rabu (18/8).

Guruh menyebut bukan pengibaran bendera Merah Putih yang pihaknya larang, melainkan kegiatan yang berpotensi menghadirkan kerumunan. Dia menilai kegiatan pengibaran bendera Merah Putih di PIK itu dianggap akan memancing warga datang dan berkerumun di lokasi.




(isa/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads