Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menyelenggarakan Peringatan Hari Konstitusi sekaligus Hari Ulang Tahun ke-76 MPR RI, hari ini. Kedua acara tersebut diselenggarakan secara sederhana.
Pada kegiatan Hari Konstitusi, tak ada aktivitas seminar yang lazimnya diselenggarakan untuk memperingatinya. Pun dengan HUT MPR ke-76 tak ada keramaian dalam penyelenggaraannya kali ini.
Kesederhanaan penyelenggaraan kedua acara tersebut, disambut baik oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari SH, S. Hum dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Ir. H. M. Idris Laena.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Taufik Basari, sudah sewajarnya jika MPR menghindari keramaian yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Karena saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masa pandemi COVID-19.
"Kesederhanaan peringatan Hari Konstitusi dan hari lahir MPR, ini bisa dimaklumi karena menyesuaikan kondisi yang ada. Kesederhanaan acara ini merupakan bagian dari ikhtiar MPR menanggulangi COVID-19," kata Basari dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Prosesi perayaan hari konstitusi dan hari lahir MPR, itu kata Basari harus tetap dilakukan secara sederhana, meski saat ini tengah berkembang wacana amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait usulan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Amandemen harus ada pelibatan dalam bentuk publik. Padahal selama pandemi pelibatan dalam bentuk publik itu tidak mungkin dilakukan. Kalau dipaksakan, khawatir hasilnya tidak maksimal, dan hanya menjadi gagasan elitis saja," imbuh Basari.
Pernyataan serupa disampaikan Idris Laena. Menurut politisi partai Golkar asal Riau ini, kesederhanaan peringatan hari konstitusi dan hari lahir MPR, adalah pengorbanan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk ikut serta menghentikan penyebaran COVID-19. Jika dilakukan sebagaimana biasa, ada kemungkinan akan terjadi penularan virus Corona.
Menyangkut wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945, menurut Idris MPR tak perlu buru-buru. Saat ini konsentrasi bangsa Indonesia, tertuju pada penanganan Corona. Sementara amandemen bisa dilakukan kapan saja.
"Semua dilakukan secara sederhana, termasuk perayaan detik-detik proklamasi di Istana merdeka. Sementara soal amandemen, fraksi-fraksi di MPR belum ada kesepakatan, dan bukan sesuatu yang mendesak. Bahkan kalau dipaksakan akan sangat kontraproduktif dengan keadaan sekarang," tutur Idris Laena.
Apalagi, kata Idris Laena mekanisme perubahan konstitusi belum berjalan sama sekali. Belum ada satupun fraksi yang mengusulkan. Dan belum ada pelibatan masyarakat dalam wacana amandemen untuk mewadahi PPHN.
"Semua bisa saja terjadi, tetapi saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan. Padahal untuk melakukan amandemen ada mekanisme yang harus dilalui," ujarnya.
(ega/ega)