JK: RUU PA Rampung 2-3 Bulan Lagi

JK: RUU PA Rampung 2-3 Bulan Lagi

- detikNews
Sabtu, 01 Apr 2006 16:18 WIB
Bogor - Pemerintah gagal merampungkan RUU Pemerintahan Aceh (PA) sesuai jadwal, yakni Jumat 31 Maret kemarin. Wapres Jusuf Kalla menaksir UU itu baru bisa dituntaskan 2-3 bulan lagi."Soal RUU PA, yang penting bagi kita adalah kualitas daripada UU itu," ungkap Kalla usai meresmikan Gedung Graha Pena di Jalan Ringroad Taman Jasmin, Bogor, Sabtu (1/4/2006).Pembahasan RUU itu, imbuh Kalla, secara demokratis kebijakannya ada di tangan DPR. "Kira-kira antara 2-3 bulan itu bisa diselesaikan," kata Kalla.Pemerintah dan GAM, imbuhnya, bisa memahami mundurnya pembahasan RUU ini. Bagi kedua pihak, mundurnya penyelesaian RUU dari jadwal tidak ada masalah."Pemerintah Indonesia dan teman-teman dari GAM bisa memahami, juga rakyat Aceh. Kalau pun mundur satu bulan, bagi kita itu tidak menjadi masalah, selama itu masih baik," katanya.Sesuai isi MoU RI-GAM yang ditandatangani pada Agustus 2005 di Helsinki, pemerintah harus sudah merampungkan UU PA pada akhir Maret 2006. Jadwal itu diharapkan bisa dipenuhi agar tidak mengundur jadwal pemilihan kepala daerah di Aceh. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads