Anggota DPR: Kartun SBY Penghinaan Kepala Negara
Sabtu, 01 Apr 2006 14:32 WIB
Jakarta -
Dimuatnya karikatur Presiden SBY di The Weekend Australian membuat miris anggota DPR Effendy Simbolon. Ia menuding surat kabar itu sudah melakukan penghinaan kepada kepala negara.Anggota DPR dari FPDIP itu mengungkapkan kekesalannya usai diskusi yang digelar Radio Trijaya di sebuah kafe di Plaza Semanggi, Jakarta, Sabtu (1/4/2006).Diakui Effendy, karikatur SBY dimuat untuk meng-counter atau reaksi media massa Australia atas dimuatnya karikatur PM Australia John Howard dan Menlu Alexander Downer di Harian Rakyat Merdeka."Atas dasar itu mereka menyikapi langsung dengan membuat karikatur yang menggambarkan sebagai Presiden SBY," katanya.Menurut Effendy, The Weekend Australian beralasan gambar yang dimuat itu hanya anomali dan tidak bermaksud melecehkan SBY."Tapi kita kan tahu artinya, dan bentuk fisik itu memang menggambarkam Presiden RI. Ini yang memperkeruh masalah yang akhirnya menjadi persoalan emosi pribadi," katanya.Sementara itu Jubir Deplu Desra Percaya belum bersedia komentar soal kartun SBY. "Saya belum lihat karikaturnya. Jadi rasanya terlalu awal untuk mengomentari," kata dia.Namun, apa yang dilakukan media massa Australia dan dalam negeri, menurutnya, adalah gambaran dari sebuah negara demokrasi. "Namun demikian kita tegaskan ada aturan bagaimana mengekspresikan sikap," kata dia.Reaksi KerasLebih jauh Effendy Simbolon mengatakan, sejak awal sebetulnya DPR sudah meminta kepada pemerintah untuk menempatkan masalah yang berkaitan dengan Australia ini pada posisi yang tinggi. Artinya, pemerintah harus melakukan reaksi keras terhadap pemerintah Australia yang memberikan visa sementara kepada 42 warga Papua pencari suaka."Itu memang pelecehan, namun sayangnya pemerintah Indonesia sendiri melalui jubirnya malah mereduksi itu bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan, sehingga kami di DPR malah bingung. Sebenarnya yang ingin kita lakukan pembelaan itu ke mana," kata dia.Padahal, kata dia, arahnya sudah sedemikian jelas. Sayang sikap pemerintah mengerucut pada keputusan tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Negeri Kangguru itu.Padahal, pemerintah harusnya melakukan pemutusan hubungan kerja. Selain itu, pemerintah juga harus memastikan lagi apakah 42 warga Papua itu hanya diberi visa sementara atau tidak."Kalau perlu ke 42 warga negara itu kita pindahkan aja, biar pemerintah Australia yang bertanggung jawab. Karena ini kan WNI yang hijrah kemudian dilindungi pemerintah Australia," ujarnya.Mengenai rencana DPR pergi ke Canberra, dia mengatakan, DPR sudah membicarakan hal itu dan minggu ini rencananya akan disampaikan kepada ketua dewan. "Sekiranya nanti disetujui kita akan ke sana untuk menyatakan sikap dari lembaga negara," ungkap dia.
(umi/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































