Bejat! Marbot Masjid Cabuli 16 Anak di Makassar

Bejat! Marbot Masjid Cabuli 16 Anak di Makassar

Hermawan Mappiwali - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 03:13 WIB
Jakarta -

Seorang pria marbot masjid di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial KA (65) ditangkap polisi akibat mencabuli anak di bawah umur. Polisi mencatat ada 16 orang menjadi korban aksi bejat KA.

"Pelaku dilaporkan telah mencabuli anak di dalam masjid. Jumlahnya terbilang banyak ada 16 orang," kata Kanit PPA Polrestabes Makassar Iptu Rivai kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Rivai mengatakan, sebuah rekaman kamera pengawas atau CCTV merekam aksi pelaku yang mencabuli seorang anak. Rekaman ini kemudian beredar di aplikasi percakapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aksi pelaku itu terekam CCTV. Kemudian, video itu beredar berantai di handphone," ucap Rivai.

Belakangan diketahui, lokasi dalam rekaman CCTV tersebut berada di Panakkukang, Kota Makassar. Video CCTV ini turut jadi tontonan orang tua korban hingga melaporkannya ke polisi.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, KA sudah melancarkan aksinya sejak tiga bulan lalu atau pada awal Mei 2021. Polisi juga mengungkap korban KA mencapai 16 orang sejauh ini.

"Setelah ditelusuri lewat berbagai sumber, disinyalir perbuatan pelaku sudah berulang kali dan jumlah korban mencapai belasan orang," ungkap Rivai.

Menurut Rivai, pelaku KA memanfaatkan pekerjaannya sebagai marbot masjid dengan untuk membujuk anak-anak perempuan yang bermain di area masjid dengan uang. Korban yang tergiur kemudian dibawa ke dalam masjid.

"Pelaku memilih waktu-waktu pada saat melakukan aksinya," pungkas Rivai.

(hmw/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads