Pejuang Taliban telah berhasil menguasai pemerintahan Afganistan dari tangan Presiden Ashraf Ghani. Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) diimbau tidak terburu-buru mengakui pemerintahan baru di sana.
"Indonesia, menurut saya, harus menunggu beberapa saat. Karena dalam hukum internasional, pergantian pemerintahan ada dua mekanisme. Pertama secara konstitusional, dan inkonstitusional," kata guru besar hukum internasional Universitas Indonesia (UI), Prof Hikmahanto Juwana, kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).
Hikmahanto menjelaskan pergantian pemerintahan yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintahan yang tidak sesuai dengan konstitusi negara dimaksud. Dia menilai pergantian pemerintahan di Afganistan saat ini masuk kategori inkonstitusional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau konstitusional, pergantian pemerintah berproses berdasarkan konstitusi. Sementara itu, yang inkonstitusional adalah pergantian pemerintah yang tidak berdasarkan konstitusi di suatu negara," terang Hikmahanto.
"Nah, dalam pemahaman saya, yang saat ini terjadi di Afghanistan adalah pergantian pemerintahan yang inkonstitusional. Karena itu, perlu ditunggu beberapa saat, sehingga kita tahu siapa pemegang kekuasaan di Afganistan," imbuhnya.
Hikmahanto mengimbau pemerintah RI agar tidak tergesa-gesa memberikan pengakuan terhadap pemerintahan baru di Afganistan. Dia kemudian memaparkan tiga aspek yang dapat dijadikan pertimbangan.
"Pertama adalah konstelasi internal di Afghanistan sendiri. Kedua pandangan masyarakat internasional. Terakhir adalah pertimbangan politis internal di Indonesia," paparnya.
Namun Hikmahanto menyebut ada dua cara yang dapat dilakukan pemerintah Indonesia untuk mengakui pemerintahan baru di Afganistan. Pertama secara tegas, kedua secara diam-diam.
"Tegas di sini adalah Indonesia menyatakan atau memberi selamat kepada pemerintahan baru. Sementara diam-diam maksudnya tanpa ada pernyataan namun Indonesia sudah berhubungan dengan pemerintah baru di Afganistan," terang Hikmahanto.
Menurut Hikmahanto, jika pemerintah RI terburu-buru mengakui pemerintahan baru di Afganistan, dikhawatirkan akan menjadi masalah di kalangan internal Afganistan.
"Soalnya, kalau tergesa-gesa, khawatirnya malah menjadi sumber masalah di internal Afganistan, karena bukannya tidak mungkin saat ini ada perebutan kekuasaan. Menunggu sampai siapa kelompok yang benar-benar menguasai Afganistan," pungkasnya.
Simak Video: Joe Biden Buka Suara soal Kekacauan di Afghanistan