Kemenkes Jelaskan Alasan Tarif Baru Tes PCR di Luar Jawa-Bali Lebih Mahal

Kemenkes Jelaskan Alasan Tarif Baru Tes PCR di Luar Jawa-Bali Lebih Mahal

Tim detikcom - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 18:36 WIB
Prodia menyediakan pemeriksaan SARS-CoV-2 RNA dengan metode real-time RT-PCR (PCR COVID-19) yang mendeteksi 3 (tiga) target gen sekaligus yaitu Gen E, N, dan RdRP sesuai dengan protokol yang ditetapkan World Health Organization (WHO)
Ilustrasi tes PCR (Dok. Prodia)
Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan batas tarif tertinggi tes polymerase chain reaction (PCR) di Indonesia. Kini, tarif batas tertinggi tes PCR untuk Jawa-Bali sebesar Rp 495 ribu, luar Jawa-Bali sebesar Rp 525 ribu dengan hasil keluar dalam waktu 1x24 jam.

Kenapa batas tarif tertinggi tes PCR untuk luar Jawa-Bali lebih mahal?

"Tentunya kita bisa memahami, ada faktor transportasi. Kalau di Jawa dan Bali yang merupakan pusat-pusat daripada perdagangan besar, pusat ini itu tidak membutuhkan biaya transportasi terlalu besar. Tapi kalau misalnya itu berada di daerah di luar Jawa dan Bali, Kalimantan, Sumatera atau mungkin Papua akan tentunya membutuhkan biaya transportasi," kata Dirjen Pelayanan Kesehatan Abdul Kadir dalam konferensi pers virtual, Senin (16/8/2021).

"Variabel biaya transportasi ini kita tambahkan ke dalam unit cost sehingga dapat menjadi Rp 525 ribu," lanjutnya.

Abdul menjelaskan, perhitungan batas tarif tertinggi yang baru ini dengan mempertimbangkan beragam variabel. Selain biaya transportasi, lanjutnya, ada juga biaya sumber daya manusia (SDM), overhead hingga keuntungan untuk swasta.

"Yang kita hitung mulai daripada pembelian alatnya, harga regimennya, biaya SDM-nya, depresiasi alatnya, dan juga overhead-nya, dan biaya administrasi. Kita hitung semua itu. Jadi semua komponen-komponen itu, kemudian kita mendapatkan lah unit costnya. Kemudian kita tambahlah margin profit untuk swasta itu sekitar 15 sampai 20%. Sehingga didapatkanlah hasil akhirnya Rp 495 ribu," papar Abdul.

Durasi Hasil Tes PCR

Abdul juga menjelaskan alasan kenapa sebelumnya hasil tes PCR ada yang keluar beberapa hari setelah pemeriksaan dilakukan. Dia menjelaskan, Indonesia menggunakan 2 macam alat tes, yakni Tes Cepat Molekuler (TCM) yang hasilnya bisa keluar dalam waktu 2 jam dan Nucleic Acid Test (NAT) yang memerlukan waktu 8 jam.

"Ini kan sampel yang masuk tidak bersamaan, akhirnya ini menunggu waktu," katanya.

Kemudian, kata Abdul, ada daerah yang tidak memiliki alat pemeriksaan sampel tersebut, sehingga mereka harus mengirimnya ke laboratorium di daerah lainnya.

"Ada daerah di mana sampel itu dikirim terlebih dahulu ke laboratorium yang memiliki alat PCR. Tentunya ini membutuhkan proses pengiriman delivery," pungkas Abdul.

Simak Video: Harga PCR Rp 492-525 ribu Berlaku Besok, Bagaimana Jika Dilanggar?

[Gambas:Video 20detik]



(mae/haf)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads