Kongres Muslimat NU Desak DPR Sahkan RUU APP

Kongres Muslimat NU Desak DPR Sahkan RUU APP

- detikNews
Sabtu, 01 Apr 2006 01:20 WIB
Jakarta - Setelah melalui proses sidang komisi dan pleno, Kongres Ke XV Muslimat NU merekomendasikan beberapa hal penting dalam berbagai bidang. Dalam bidang agama kongres mendesak DPR untuk segera mensahkan RUU Anti Pornografi dan Pornoaksi serta meminta pemerintah segera memberlakukannya."Kita mengimbau kepada pengelola televisi untuk tidak menayangkan tayangan pornografi, pornoaksi, kekerasan dan sinetron agama yang menyesatkan," kata Ketua Komisi Pokok Pikiran dan Rekomendasi Kongres Muslimat NU Hj Masrurah ketika membacakan hasil rekomendasi Kongres Muslimat NU di Asrama Haji Batam, Jl Engku Putri, Kepulauan Riau, Jumat (31/3/2006).Selain itu kongres juga merekomendasikan pemerintah perlu lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak merugikan dan membebani rakyat kecil seperti kenaikan harga BBM, TDL dan impor beras."Kita juga meminta pemerintah serius memberantas korupsi secara adil dan tanpa pandang bulu serta tuntas," tambah Masrurah.Sedangkan dalam bidang pendidikan kongres meminta supaya anggaran pendidikan disesuaikan berdasarkan amanat dari UUD 45 yaitu sebanyak 20 persen dari APBN dan APBD. Dan meminta hal ini untuk direalisasikan segera untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru. "Selain itu pengangkatan guru PNS hendaknya diprioritaskan," ujar Masrurah.Dalam bidang kesehatan kongres menyoroti masalah aborsi dan pengurangan angka kematian bayi dan TBC. Sedang dalam pengentasan kemiskinan mereka meminta agar pemerintah mengambil kebijakan supaya lembaga keuangan dan perbankan untuk memudahkan pemberian kredit bagi pengusaha kecil, petani dan nelayan.Tak lupa kongres pun memberikan rekomendasi kepada lembaga induk Muslimat NU yaitu PBNU. Mereka meminta supaya PBNU lebih memberikan peluang partisipasi Muslimat NU dalam kegiatan yang dilaksanakan PBNU. Selain itu kongres mengharapkan PBNU tanggap terhadap masalah hukum terutama kejadian yang meresahkan di masyarakat. (ahm/)


Berita Terkait