Polri menyatakan telah mengeluarkan izin untuk kompetisi Liga 1. Pertandingan bakal digelar tanpa penonton.
"Iya benar. Izin telah dikeluarkan berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak dan tentunya kesepakatan bahwa pertandingan akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
Rusdi mengatakan izin yang diteken oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah dikeluarkan pada 25 Mei 2021. Namun, kata Rusdi, kala itu kasus COVID-19 sempat meningkat sehingga izin pertandingan Liga 1 ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masalah perizinan untuk Liga 1 dan Liga 2 ini Polri tidak mengeluarkan izin lagi. Karena izin telah dikeluarkan yaitu Surat Izin Keramaian Nomor 1609 tanggal 25 Mei 2021 yang telah ditandatangani langsung oleh Bapak Kapolri. Jadi izin itu telah keluar sejak tanggal 25 Mei, akan tetapi pada saat itu Liga 1 dan Liga 2 tertunda bergulir karena situasi COVID-19 yang meningkat di Tanah Air," tuturnya.
Rusdi mengatakan Polri akan membubarkan acara nonton bareng (nobar) Liga 1. Dia menyebut polisi sudah membidik wilayah-wilayah yang biasa dijadikan tempat nobar.
"Tentunya satuan-satuan kepolisian wilayah telah melakukan pemetaan tempat atau daerah mana saja yang biasanya digunakan oleh penggemar sepak bola untuk melakukan nonton bareng. Tentu satuan-satuan telah melakukan mapping guna mengawasi daerah-daerah yang rawan terhadap nonton bareng itu sendiri," terang Rusdi.
"Apabila ditemukan adanya nonton bareng, Satgas COVID-19 akan tegas membubarkan dan jika memang harus dilakukan tindakan-tindakan tegas dengan penegakan hukum, tentunya Polri tidak akan ragu dan akan melakukan penegakan hukum secara humanis bagi pihak-pihak yang mencoba untuk melanggar daripada aturan-aturan yang sedang kita ketatkan dengan adanya pandemi COVID-19," imbuhnya.
Berikut beberapa catatan dalam izin yang telah dikeluarkan oleh Polri:
1. Seluruh pertandingan tanpa penonton
2. Membatasi jumlah pihak yang ada di dalam pertandingan. Yang ada hanya official, pemain, panitia, pihak keamanan dan media. Jumlahnya lebih-kurang 299 orang dari perizinan yang ada.
3. Sebelum pertandingan, 7x24 jam, panitia harus melaporkan kepada pihak kepolisian setempat dalam rangka pihak keamanan untuk mempersiapkan segala sesuatunya agar pertandingan bisa berjalan dengan baik.
4. Disepakati juga tidak ada nonton bareng, tidak ada arak-arakan suporter, semua melaksanakan pertandingan dengan memperhatikan protokol kesehatan secara ketat.
Sebelumnya, Menpora Zainudin Amali menjamin Liga 1 2021 bisa kick off pada 27 Agustus. Dia yakin Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan memberikan izin.
Liga 1 sedianya bakal digelar mulai 20 Agustus sebagaimana diinginkan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB). Tetapi, perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mengubah rencana itu.
Setidaknya, pemerintah dalam hal ini Polri dan BNPB bakal merekomendasikan hajatan sepakbola saat status PPKM Level 4 beralih ke PPKM Mikro. Tetapi, Amali menjamin apa pun yang terjadi Liga 1 bisa tetap bergulir pada 27 Agustus.
"Apakah nanti akan komunikasi lagi dengan Polri? Itu sudah kami lakukan. Tinggal seperti apa wujudnya," kata Amali saat memberikan keterangan virtual, Senin (9/8).
"Saya kira statement Menpora ini bisa menjadi pegangan karena statement ini resmi, tinggal wujud dari apa yang diberikan dari pihak kepolisian dalam bentuk izin keramaian. Dan BNPB akan segera menyampaikan rilisnya," ujarnya menambahkan.
(haf/haf)