Sebut Ada Ketimpangan di RI Saat Pandemi, GMNI Minta Pajak Orang Kaya Naik

ADVERTISEMENT

Suara Mahasiswa

Sebut Ada Ketimpangan di RI Saat Pandemi, GMNI Minta Pajak Orang Kaya Naik

Arief Ikhsanudin - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 15:03 WIB
Ketua Umum GMNI Arjuna Aldino Putra (Dok GMNI)
Ketua Umum GMNI Arjuna Aldino Putra (Dok GMNI)
Jakarta -

Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) pimpinan Arjuna Putra Aliando menyebut terjadi ketimpangan saat pandemi virus Corona (COVID-19). Menurutnya, banyak orang kaya di Indonesia tidak terpengaruh pandemi, bahkan mendapat peningkatan pendapatan.

GMNI mengambil data dari lembaga keuangan Credit Suisse pada Juli 2021. Disebutkan, ada 171,7 ribu orang Indonesia memiliki kekayaan bersih di atas US$ 1 juta (Rp 14,5 miliar) pada 2020. Jumlah itu meningkat 61,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya, sebanyak 106,2 ribu orang.

"Dibandingkan total 270 juta penduduk, jumlah orang kaya itu setara dengan 0,1% populasi," ucap Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aliando, dalam keterangannya, Senin (16/8/2021).

Kemudian, Arjuna mengutip hasil survei BPS. Data itu menunjukkan masyarakat miskin, rentan miskin, dan yang bekerja di sektor informal mengalami penurunan pendapatan yang drastis. Data BPS itu menunjukkan sebanyak 70,53 persen responden dalam kelompok berpendapatan rendah atau di bawah Rp 1,8 juta mengaku mengalami penurunan pendapatan.

"Tentu, kita tidak mau ungkapan klasik yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin dibiarkan terus terjadi di masa pandemi ini. Artinya penghasilan orang kaya tidak terpengaruh signifikan selama pandemi COVID-19, justru bertambah. Sedangkan kemampuan orang miskin untuk bertahan hidup semakin sulit," kata Arjuna.

GMNI meminta agar ketimpangan tidak dipelihara oleh Indonesia. Disebut, ketimpangan yang tidak teratasi bisa membawa Indonesia masuk jebakan kelompok pendapatan kelas menengah atau middle income trap.

"Banyak contoh negara yang masuk ke dalam middle income trap. Selamanya mereka jadi negara berkembang bahkan turun jadi negara miskin. Ekonominya stagnan, bahkan sering kali mudah terjadi instabilitas sosial dan politik. Ini semua disebabkan oleh ketimpangan sosial yang tak teratasi," tambah Arjuna.

Menurut GMNI, masalah ketimpangan saat pandemi tidak bisa diatasi dengan mengandalkan kedermawanan orang kaya. GMNI mendorong pemerintah untuk menaikkan tarif PPh (pajak penghasilan) untuk penghasilan di atas Rp 500 juta menjadi 40-45%.

"Kami minta pemerintah terapkan keadilan perpajakan. Orang kaya harus dikenakan pajak yang sesuai dengan penghasilannya. Pajak progresif sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap cita-cita Kemerdekaan, untuk mengentaskan kemiskinan dan menghapus ketidakadilan," kata Arjuna.

(aik/dnu)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT