Polisi Ungkap Kendala Pelacakan Tabung Oksigen Palsu dari APAR

Polisi Ungkap Kendala Pelacakan Tabung Oksigen Palsu dari APAR

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 14:37 WIB
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Whisnu Hermawan, Mabes Polri, Senin (16/8/2021).
Kombes Whisnu Hermawan (kiri). (Adhyasta Dirgantara/detikcom)

Sebelumnya, Polri menetapkan 6 tersangka pemalsuan tabung oksigen yang ternyata sebenarnya tabung APAR (alat pemadam api ringan). Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika mengungkapkan tabung oksigen palsu itu sudah dibeli 190 orang.

"Sejauh ini mereka sudah pernah menjual 190 buah (tabung oksigen palsu)," ujar Helmy dalam jumpa pers virtual, Rabu (28/7/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Helmy mengatakan pihaknya akan mencari para pembeli tabung oksigen palsu itu. Dia khawatir masyarakat tidak tahu sebenarnya tabung itu tabung APAR.

"Ini juga akan kita cari dia jual ke mana karena bahaya. Takutnya dibeli masyarakat, dia tidak tahu bahwa ini sebetulnya asalnya ini tabung APAR," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Helmy membeberkan bahaya dari tabung APAR yang disulap menjadi tabung oksigen itu. Menurutnya, tabung APAR awalnya diisi dengan karbon dioksida (CO2).

Apabila tabung APAR tidak dibersihkan secara benar, kata Helmy, bisa berbahaya. Helmy turut mengingatkan tabung APAR tidak bisa diisi oksigen sampai penuh.

"Tadi saya sampaikan awalnya CO2. Kalau tank cleaning tak benar, bisa bahaya. Kemudian karena tabung APAR tidak didesain untuk oksigen, begitu kosong dia isi sendiri sampai penuh, ini bahaya," tutur Helmy.


(zak/zak)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads