Polisi Ungkap Kendala Pelacakan Tabung Oksigen Palsu dari APAR

Polisi Ungkap Kendala Pelacakan Tabung Oksigen Palsu dari APAR

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 14:37 WIB
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri, Kombes Whisnu Hermawan, Mabes Polri, Senin (16/8/2021).
Kombes Whisnu Hermawan (kiri). (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Bareskrim Polri menyebut 6 tersangka kasus tabung oksigen palsu dari APAR (alat pemadam api ringan) sudah menjual sebanyak 190 tabung. Polisi mengakui kesulitan melacak keberadaan tabung palsu yang telah beredar di masyarakat itu.

"Masih kita cek, karena data itu tidak ditulis dalam buku register dia. Jadi orang datang beli, dia tidak punya data terkait dengan siapa membeli itu. Karena yang beli individu itu sulit untuk terdata," ujar Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

"Kita masih mendalami kemana saja tabung itu, karena itu kan terkait tabung APAR. Artinya, kalau sesuai dengan keterangan ahli, perbedaan tekanan dari tabung APAR dengan tabung oksigen berbeda," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Whisnu menegaskan tabung oksigen palsu yang beredar itu harus segera ditemukan. Pasalnya, tabung APAR yang diisi dengan oksigen berbahaya, bisa mengakibatkan ledakan.

"Makanya tabung APAR yang diubah menjadi tabung oksigen isinya cuma 80 persen, kalau lebih dari itu bisa dikhawatirkan meledak," terang Whisnu.

ADVERTISEMENT

Adapun Whisnu menjelaskan tabung oksigen palsu itu kebanyakan beredar di Bekasi dan Jawa Timur (Jatim). Whisnu mengungkapkan tidak tercatatnya pembeli individu menjadi kendala dalam pelacakan, tidak seperti rumah sakit yang sudah pasti ada catatan riwayat pembelian.

,"Kebanyakan orang-orang yang membeli di situ disimpan sebagai cadangan di rumah masing-masing. Kalau dia yang membelinya perusahaan atau rumah sakit, dia terdata," imbuhnya.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya.

Sebelumnya, Polri menetapkan 6 tersangka pemalsuan tabung oksigen yang ternyata sebenarnya tabung APAR (alat pemadam api ringan). Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika mengungkapkan tabung oksigen palsu itu sudah dibeli 190 orang.

"Sejauh ini mereka sudah pernah menjual 190 buah (tabung oksigen palsu)," ujar Helmy dalam jumpa pers virtual, Rabu (28/7/2021).

Helmy mengatakan pihaknya akan mencari para pembeli tabung oksigen palsu itu. Dia khawatir masyarakat tidak tahu sebenarnya tabung itu tabung APAR.

"Ini juga akan kita cari dia jual ke mana karena bahaya. Takutnya dibeli masyarakat, dia tidak tahu bahwa ini sebetulnya asalnya ini tabung APAR," ucapnya.

Helmy membeberkan bahaya dari tabung APAR yang disulap menjadi tabung oksigen itu. Menurutnya, tabung APAR awalnya diisi dengan karbon dioksida (CO2).

Apabila tabung APAR tidak dibersihkan secara benar, kata Helmy, bisa berbahaya. Helmy turut mengingatkan tabung APAR tidak bisa diisi oksigen sampai penuh.

"Tadi saya sampaikan awalnya CO2. Kalau tank cleaning tak benar, bisa bahaya. Kemudian karena tabung APAR tidak didesain untuk oksigen, begitu kosong dia isi sendiri sampai penuh, ini bahaya," tutur Helmy.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads