Bareskrim Polri menyebut 6 tersangka kasus tabung oksigen palsu dari APAR (alat pemadam api ringan) sudah menjual sebanyak 190 tabung. Polisi mengakui kesulitan melacak keberadaan tabung palsu yang telah beredar di masyarakat itu.
"Masih kita cek, karena data itu tidak ditulis dalam buku register dia. Jadi orang datang beli, dia tidak punya data terkait dengan siapa membeli itu. Karena yang beli individu itu sulit untuk terdata," ujar Wadirtipideksus Bareskrim Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
"Kita masih mendalami kemana saja tabung itu, karena itu kan terkait tabung APAR. Artinya, kalau sesuai dengan keterangan ahli, perbedaan tekanan dari tabung APAR dengan tabung oksigen berbeda," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Whisnu menegaskan tabung oksigen palsu yang beredar itu harus segera ditemukan. Pasalnya, tabung APAR yang diisi dengan oksigen berbahaya, bisa mengakibatkan ledakan.
"Makanya tabung APAR yang diubah menjadi tabung oksigen isinya cuma 80 persen, kalau lebih dari itu bisa dikhawatirkan meledak," terang Whisnu.
Adapun Whisnu menjelaskan tabung oksigen palsu itu kebanyakan beredar di Bekasi dan Jawa Timur (Jatim). Whisnu mengungkapkan tidak tercatatnya pembeli individu menjadi kendala dalam pelacakan, tidak seperti rumah sakit yang sudah pasti ada catatan riwayat pembelian.
,"Kebanyakan orang-orang yang membeli di situ disimpan sebagai cadangan di rumah masing-masing. Kalau dia yang membelinya perusahaan atau rumah sakit, dia terdata," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.