Polri Periksa 8 Saksi Kasus Penembakan Wisudawan Uncen

Polri Periksa 8 Saksi Kasus Penembakan Wisudawan Uncen

- detikNews
Jumat, 31 Mar 2006 15:07 WIB
Jakarta - Terkait penembakan misterius terhadap wisudawan Universitas Cendrawasih (Uncen) Asio Richard Iek, Mabes Polri telah memeriksa 8 orang saksi. Mereka adalah orang-orang yang berada di lokasi kejadian pada saat peristiwa terjadi."Delapan orang saksi dari TKP, termasuk masyarakat yang mendengar tembakan pada waktu kejadian telah kita panggil untuk dimintai keterangan," jelas Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Pol Anton Bachrul Alam di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (31/3/2006).Namun dia enggan menyebutkan identitas para saksi yang sudah diperiksa. Pada kesempatan yang sama Anton juga menunjukkan gambar barang bukti proyektil peluru berdasarkan temuan Puslabfor Mabes Polri bernomor 1816/BSF/2006 yang bersarang di tubuh korban."Berdasarkan hasil analisis Puslabfor Mabes Polri, senjata yang digunakan adalah revolver berkaliber 38 berjenis SNW (Smith and Wilson)," urainya.Anton tidak menampik bahwa jenis senjata ini digunakan oleh polisi juga. Namun dia mengatakan bahwa jenis senjata ini bisa dimiliki siapa saja. "Tetapi bisa saja dimiliki oleh pihak lain, kan juga bisa" kilahnya.Inventarisir SenjataSementara itu Kepala Dinas Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Bambang Kuncoko menyatakan pihaknya akan melakukan inventarisasi atau pendataan semua jenis senjata api SNW kaliber 38 yang dimiliki polisi termasuk di satuan-satuan Brimob."Bahkan semua pengguna senjata lisensi revolver ini akan diperiksa," tegasnya.Bambang menghimbau agar masyarakat dapat membantu Mabes Polri dengan memberikan informasi terkait penembakan tersebut. (bal/)


Berita Terkait