Pemerintah Kota Makassar menutup kawasan kuliner dan wisata Lego-lego milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebab, kawasan kuliner itu dinilai melanggar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.
"(Kawasan Lego-lego) Ditutup karena tidak sesuai dengan apa yang telah diatur oleh surat edaran PPKM level 4 di Kota Makassar, itu di Lego-lego," kata Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan 'Danny' Pomanto saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (16/8/2021).
Danny beralasan, kawasan Lego-lego milik Pemerintah Provinsi ini melanggar aturan PPKM Level 4 Makassar harusnya ditutup. Namun Dia heran, kawasan itu dibuka dan menimbulkan kerumunan besar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ia ditutup, jadi tegakkan memang, sesuai tidak beroperasi memang, tidak bisa beroperasi memang, jadi penegakan hukum saya, tapi belum dicabut izinnya. Apalagi di situ ada pusat rekreasi, pusat rekreasi juga kan ditutup, itu (PPKM) level 4," jelasnya.
Lebih lanjut, Danny menyebut langkah tegas diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait kawasan Lego-lego dibuka. Namun Danny meminta Satpol PP untuk bertindak tegas dan persuasif.
"Berdasarkan laporan masyarakat, maka dengan itu, ada beberapa yang diperoleh oleh Pemerintah Kota berdasarkan laporan masyarakat termasuk Lego-lego (ditutup)," terangnya.
"Kita tidak boleh lengah termasuk penegakan protokol 5 M, maka saya memerintahkan kepada tim, untuk bertindak lebih tegas, persuasif kepada semua tempat tempat usaha dan semua tempat acara, terutama yang punya potensi kerumunan," tambahnya.
Sementara itu, Master COVID-19 Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Fahyuddin membenarkan penutupan Lego-lego. Ia mengambil tindakan tegas setelah kerap mengindahkan teguran.
"Kami lakukan penutupan Lego-lego, sudah sering juga diingatkan, jadi berdasarkan himbauan bapak Wali Kota terkait aturan PPKM level 4 di Makassar," kata Fahyuddin.
Dia menjelaskan, Kawasan Lego-lego yang merupakan tempat rekriasi dan kuliner ini melanggar protokol kesehatan COVID-19. Kerumunan dianggap menjadi sumber penyebaran virus saat ini.
"Saya liat orang berkerumun di situ, makan ditempat juga, harusnyak an tidak boleh dan di situ skala besar bukan kecil, kita sudah diperingati juga namun tidak mengindahkan," jelasnya.
Langkah penutupan yang diambil oleh Pemerintah Kota Makassar hanya sementara hingga menunggu kesadaran penerapan protokol kesehatan COVID-19.
(nvl/nvl)