Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pernah memasang rambu peringatan di pembatas jalan Jl Cilincing, Jakarta Utara, tepatnya di depan Halte Airin. Kini rambu tersebut tidak ada lagi di lokasi.
Rambu tersebut dipasang oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta pada 12 Juni 201. Rambu peringatan tersebut terbuat dari kayu yang dicat hitam dan kuning secara diagonal. Kemudian, pada bagian atas, terdapat penunjuk arah berwarna hijau menyala. Penunjuk arah tersebut mengarah ke kiri dan ke kanan untuk memberi peringatan dan mempermudah pengendara melihat pembatas.
Pada Jumat (13/6), rambu dari papan kayu itu sudah hilang, tinggal tiang panjang di lokasi rambu. Namun, pada Senin (16/8/2021), tinggal tiang pendek yang dililit tali berwarna merah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Belum ada informasi soal kepastian waktu rambu tersebut hilang. Warna pembatas jalan di sana juga memudar dan tidak dicat ulang.
![]() |
Sementara itu, pembatas jalan yang berlokasi di depan New Priok Common Gate, Cilincing, juga tidak berubah. Lampu flip flop belum terpasang, begitu pula rambu peringatan yang lain. Warna pembatas dan betonnya ikut memudar dan tidak mendapat pengecatan ulang.
Adapun suasana lalu lintas di Jl Raya Cilincing terpantau ramai lancar dengan truk-truk kontainer mendominasi jalanan. Terlihat pula aktivitas keluar-masuk truk dari dan ke pabrik Airin dan New Priok Common Gate.
Sebelumnya, Dinas Bina Marga DKI Jakarta bakal menambah fasilitas jalan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas di sepanjang Jl Cilincing Raya, Jakarta Utara. Fasilitas itu berupa lampu flip flop, marka jalan, dan pengecatan ulang pembatas jalan.
![]() |