Pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan, Anwar Abbas, meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Hal ini dikatakan setelah BPIB mengadakan agenda lomba menulis artikel bertema 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam'.
"Kesimpulan saya, BPIP ini memang sebaiknya saja dibubarkan saja," ujar Anwar Abbas kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).
Menurut Anwar, BPIP tidak jelas karena tidak paham situasi masyarakat. "Dari dulu saya melihatnya BPIP tidak ada yang positif. Yang dikerjakannya mengundang kontroversi terus," sambung Anwar.
Anwar Abbas, yang juga menjabat Wakil Ketua Umum MUI, menyebut lomba yang diinisiasi oleh BPIP itu tidak kontekstual. Ia khawatir, jika ada satu tulisan peserta lomba yang menyimpang, seluruh santri kena getahnya.
"Yang dipersoalkan masalah bendera, nanti ujung-ujungnya kalau ada tulisan yang menyatakan haram, misalkan, nanti dijadikan alat untuk menggebuk santri," tegas Anwar.
Permintaan dibubarkannya BPIP pun mendapat sorotan dari DPR hingga Menko Polhukam Mahfud Md.
BPIP Diharapkan Koreksi Diri
Aggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf berharap BPIP menempatkan diri secara tepat dan proporsional terkait lomba tersebut. Dia menilai BPIP seharusnya memiliki kesadaran untuk mengoreksi diri setelah Anwar Abbas melontarkan kritik pedas agar BPIP dibubarkan saja.
"Ya agar BPIP tidak salah memandang umat Islam dalam peran berbangsa dan bernegaranya," ujar Bukhori kepada detikcom, Sabtu (14/8/2021).
Legislator yang menjabat Ketua DPP PKS ini mengatakan tak sedikit dari masyarakat yang kecewa terhadap adanya lomba tersebut. Terkait pembubaran BPIP, Bukhori menjelaskan, karena berdiri berdasarkan peraturan presiden (perpres), tak bisa serta-merta dibubarkan tanpa persetujuan presiden.
"Kritik semacam itu seharusnya bisa menjadi koreksi perbaikan bagi BPIP agar bisa menempatkan diri. BPIP itu kan bentukan dari perpres. Jadi, kalau perpres itu dicabut atau dinyatakan tidak berlaku oleh undang-undang, ya otomatis lembaganya tidak ada lagi," kata dia.
Tonton juga Video: Baleg DPR: RUU BPIP Hanya Atur Sistem Kelembagaan
(dwia/maa)