Sebelumnya, Adam Deni dan Jerinx 'SID' hari ini telah melakukan mediasi di kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. Namun mediasi tersebut berakhir buntu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan mediasi berlangsung 1 jam. Jerinx telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Adam Deni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terlapor J sudah sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor pun ADG sudah menerima maaf secara pribadi apa yang disampaikan. J pun sudah mengakui memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," kata Yusri.
Namun, meski telah menerima permintaan maaf dari Jerinx, pihak Adam Deni mengaku tetap ingin melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum.
"Secara pribadi diterima maafnya. Tapi yang bersangkutan Saudara ADG juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan," ujar Yusri.
Yusri mengatakan pihaknya menghargai pilihan Adam Deni. Namun, ke depan, pihak kepolisian tetap akan berupaya melakukan mediasi kedua bagi Jerinx dan Adam Deni.
"Kami sebagai mediatornya tidak bisa memaksa, silakan. Tapi di sisi lain kami masih membuka ruang untuk mediasi lanjutan sampai dengan sebelum berkas dikirim ke JPU," ucap Yusri.
(ygs/dnu)