Sambangi Polda Metro, Jerinx-Adam Deni Jalani Mediasi

ADVERTISEMENT

Sambangi Polda Metro, Jerinx-Adam Deni Jalani Mediasi

Yogi Ernes - detikNews
Sabtu, 14 Agu 2021 13:31 WIB
Jakarta -

Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan mediasi antara Adam Deni dan I Gede Ari Astina alias Jerinx 'SID' terkait kasus pengancaman melalui media elektronik. Jerinx dan Adam Deni telah tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani mediasi.

Sementara itu, Adam Deni mengatakan peluang damai dari kasus tersebut kecil meski adanya mediasi hari ini.

"Saya mau memberikan satu statement untuk ini, kemungkinan untuk damai sangat kecil," kata Adam di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).

Adam Deni tiba di Polda Metro Jaya bersama tim kuasa hukumnya. Dia menyebut kedatangannya hari ini untuk menghormati proses penerapan hukum kasus ITE yang harus melewati proses mediasi.

"Kalau saya tetap pada pendirian saya di awal. Karena memang proses mediasi ini harus dilewati, harus kita jalankan, karena memang prosedur hukumnya seperti itu," ujar Adam.

Hal senada disampaikan oleh kuasa hukum Adam Deni, Machi Ahmad. Dia mengatakan saat ini pihaknya hanya bersikap kooperatif terkait proses hukum yang berlangsung.

Ahmad tidak menjawab pasti apakah pihaknya membuka peluang untuk damai atas kasus yang saat ini telah menetapkan Jerinx SID sebagai tersangka.

"Kita tunggu jalannya gimana dan kami sudah siap melakukan restorative justice. Tapi nanti juga ditanyakan juga apakah ada titik temu pelapor dan terlapor. Ini kan hanya pemenuhan proses mediasi yang sudah diatur juga berdasarkan SE Kapolri mengenai penerapan hukum ITE dan ini sifatnya wajib," terang Ahmad.

Tidak berselang lama kedatangan Adam Deni, pihak Jerinx pun tiba sekitar pukul 11.55 WIB. Jerinx tiba bersama istrinya, Nora Alexandra, dan kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha.

Tidak banyak yang diucapkan oleh Jerinx. Dia hanya berharap yang terbaik terkait penyelesaian kasusnya.

"Yang terbaik aja," singkat Jerinx.

Jerinx dan Adam Deni tiba di Polda Metro Jaya jalani mediasiJerinx tiba di Polda Metro Jaya menjalani mediasi. (Yogi Ernes/detikcom)

Jerinx dan Adam Deni memang akan dipertemukan polisi untuk dimediasi. Keduanya kini telah memasuki ruang mediasi di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman ke Adam Deni. Penetapan tersangka itu berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada Jumat (6/8) sore.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dari hasil gelar perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada detikcom, Sabtu (7/8/2021).


Awal Mula Jerinx Dipolisikan

Jerinx dilaporkan oleh selebgram Adam Deni. Pria bernama lengkap I Gede Ari Astina ini menyampaikan perkataan dengan ancaman kekerasan melalui ponsel ke Adam Deni.

Kasus ini bermula dari saling lempar komentar yang dilakukan Adam Deni dan Jerinx di Instagram. Namun, saat Instagram Jerinx tiba-tiba menghilang, Jerinx kemudian menelepon Adam Deni dan melakukan ancaman kekerasan.

Pihak Adam Deni mengaku sempat mengupayakan mediasi kepada pihak Jerinx. Namun upaya mediasi berakhir sia-sia dan tidak menemukan kesepakatan.

Rekaman ancaman kekerasan yang dilakukan Jerinx itu kemudian menjadi bukti Adam Deni melaporkan musikus tersebut ke kepolisian.

Dalam kasus ini Jerinx dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

(yld/yld)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT