Rasionalisasi Dibutuhkan Guna Menyelamatkan TNBT
Jumat, 31 Mar 2006 07:02 WIB
Pekanbaru - Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT) yang berada di Jambi dan Riau tidak terlepas dari aksi maraknya illegal logging. Sebagai kawasan penyanggah, kedua pemerintah provinsi diminta untuk menyetujui rasionalisasi.Demikian diungkapkan, Diki Kurniawan Koordinator Program Bukit Tigapuluh Komunitas Konservasi Indonesia (KKI-Warsi) Jambi, dalam siaran persnya yang diterima detikcom, Jumat (31/3/2006).Dia menyebut, maraknya aktivitas illegal logging dan pembukaan lahan hutan di kawasan hutan penyangga TNBT, dikhawatirkan akan membawa dampak negatif terhadap potensi yang ada.Tercatat berbagai potensi sumber daya alam yang terdapat di TNBT yakni hutan penyangganya seperti kayu, pertambangan, hingga pariwisata perlu mendapat perhatian. Sebut saja di wilayah hutan penyangga Desa Keritang, Kecamatan Kemuning Kabupaten Indragiri hilir-Riau yang memiliki potensi Air Terjun 86, Goa Sarang Harimau, Kapal Raja Cino, dan Bukit Berbunga.Tentu saja, keberadaan TNBT seluas 144.223 hektar beserta potensinya di berbagai kawasan penyangganya harus kita jaga dan pertahankan di Provinsi Riau-Jambi ini."Tentunya melalui rasionalisasi," ungkap Diki Kurniawan.Lebih lanjut Diki menambahkan usulan rasionalisasi ini sangat penting sekali karena bentuk TNBT yang menjari dan menyempit. Bahkan, di Propinsi Jambi bentuknya mirip "gagang pistol" yang rawan terfragmentasi, sehingga dapat memecah habitat menjadi satuan-satuan yang lebih kecil.Sementara itu, areal Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berada di sekitarnya memenuhi kriteria lindung karena bertopografi curam (kelerengan di atas 40 %) dan kini sedang tidak ada perusahaan pengelolanya. Karena itu, areal HPT yang berkriteria lindung ini diusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk dimasukkan bagian dari TNBT.Hal senada ditambahkan Kepala Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh (BTNBT) Wilayah Riau, Moh. Haryono. Menurutnya, selain bentuk TNBT yang ada sekarang ini tidak ideal, kondisi hutan (areal HPT) di sekitar TNBT pun relatif baik, tidak terkelola (eks HPH), serta bernilai biodiversitas tinggi. Bahkan, mendukung habitat satwa liar dan Program Reintroduksi Orang Utan Sumatera. Selain itu, usulan kawasan konservasi Bukit Tigapuluh sebelumnya lebih luas dari yang ditunjuk dan ditetapkan sekarang. "Rencana ini telah lama diusulkan dan diamanatkan dalam Rencana Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Bukit Tigapuluh (1997-2021) serta dokumen Pengelolaan SDA Terpadu di TNBT dan Daerah Penyanggganya (2006-2010)," tegas Haryono.
(mar/)











































