Jerinx 'SID' dan Adam Deni hari ini direncanakan akan bertemu di Polda Metro Jaya. Keduanya akan melakukan mediasi di kasus pengancaman melalui ITE yang dilaporkan oleh Adam Deni.
"Siap," singkat Jerinx saat ditanya kesiapannya dipertemukan dengan Adam Deni, di Polda Metro Jaya, Jumat (13/8/2021) malam.
Jerinx tidak banyak berkomentar soal agenda mediasi tersebut. Namun pria bernama asli I Gede Ari Astina ini menyatakan akan menghadiri mediasi tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita lihat besok. Saya pasti datang," tambah Jerinx.
Harap Jalan Damai
Pengacara Jerinx, Gde Manik Yogiartha, berharap proses mediasi itu akan mewujudkan perdamaian kliennya dengan Adam Deni selaku pelapor. Manik berharap penyidik tetap mengedepankan restorative justice dalam penanganan kasus ini.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan SE Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata Manik.
Jerinx 4 Jam Diperiksa
Jerinx menuntaskan pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus pengancaman pada Jumat (13/8) malam. Jerinx menjalani pemeriksaan selama 4 jam lebih, setiba di Polda Metro Jaya setelah melakukan perjalanan darat dari Bali ke Jakarta.
Jerinx diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak pukul 19.00 WIB dan keluar pada pukul 23.20 WIB. Total ada 18 pertanyaan yang diberikan penyidik kepada Jerinx.
"Kurang-lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologi terjadinya perseteruan," ungkap Manik.
Jerinx ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan polisi. Setelah 4 jam diperiksa, Jerinx dipulangkan.
Jerinx Apresiasi Polisi
Setelah diperiksa, Jerinx pun kembali hanya sedikit berkomentar. Dia menyampaikan apresiasi atas perlakuan penyidik selama dirinya diperiksa.
"Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan humanis memeriksa saya," terang Jerinx.
Setelah pemeriksaan Jerinx di Polda Metro Jaya, polisi berencana menggelar mediasi antara Jerinx dan Adam Deni sebagai pelapor. Mediasi itu akan dilakukan pada Sabtu (14/8) siang.
Proses konfrontasi hingga mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Adam memastikan akan memenuhi proses tersebut.
"Karena proses mediasi nggak bisa dihindari berdasarkan SE Kapolri," ujar Adam, Jumat (13/8).
(mei/mei)