Jerinx 'SID' selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pengancaman terhadap Adam Deni. Jerinx dicecar 18 pertanyaan perihal kronologi perseteruannya dengan Adam Deni.
"Kurang-lebih 18 pertanyaan seputar bagaimana kronologi terjadinya perseteruan," kata pengacara Jerinx, Gde Manik Yogiartha, di Polda Metro Jaya, Jumat (14/8/2021) malam.
Jerinx menjalani pemeriksaan selama 4 jam. Jerinx lalu dipulangkan dan tidak ditahan.
Pantauan detikcom, Jerinx keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 23.20 WIB. Dia ditemani oleh istrinya, Nora Alexandra, dan pengacara.
Sebelumnya, Jerinx tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.00 WIB setelah menempuh perjalanan darat dari Bali. Jerinx ditemani istrinya, Nora Alexandra, dan pengacara.
Jerinx kemudian mengapresiasi polisi yang memeriksa dirinya. Dia mengaku telah diperiksa secara profesional dan humanis oleh polisi.
"Semua luar biasa. Subdit 3 Resmob sudah melakukan tugasnya dengan sangat profesional dan sangat humanis memeriksa saya," kata Jerinx.
Rencana Mediasi
Setelah diperiksa polisi, Sabtu (14/8) hari ini, Jerinx rencananya akan dimediasi dengan Adam Deni. Mediasi itu menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi.
Agenda mediasi yang semula dijadwalkan pukul 10.00 WIB diundur pada pukul 13.00 WIB.
"Penyidik memberikan update ke saya untuk perubahan jam mediasi yang seharusnya dilakukan pukul 10.00 WIB menjadi pukul 13.00 WIB," kata Adam Deni, Jumat (13/8).
Proses mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Adam Deni memastikan akan memenuhi proses tersebut hari ini.
(eva/eva)