Salah seorang hakim tinggi PT TUN Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Satibi Hidayat Umar (63), ditemukan meninggal di kamar kosnya. Polisi setempat turun tangan dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Makassar.
Korban ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di Jalan Bumi Karsa, area Kelurahan Masale, Panakkukang, Makassar, sekitar pukul 10.00 Wita, Jumat (13/8/2021). Halim mengatakan korban Satibi disebut sempat melakukan olahraga dengan sesama karyawan PT TUN Kelas I Makassar pada Kamis (12/8).
"Awalnya korban datang olahraga voli sore bersama karyawan PT TUN dan pada malam hari kembali ke kamar kos," ucap Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan.
Selanjutnya, pada hari ini, seorang sekuriti PT TUN Kelas I Makassar, Asrianto, datang ke kamar kos korban. Saat dilihat, korban sudah meninggal.
"Pagi tadi pukul 10.00 Wita, ketika sekuriti Asrianto membawakan makanan, terlihat korban sudah dalam keadaan meninggal," tutur Halim.
Polisi, yang menerima laporan meninggalnya korban, lantas turun tangan ke lokasi kejadian. Namun polisi belum menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
"Tak ada tanda-tanda kekerasan," ungkap Halim.
Jenazah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Polda Sulsel, Makassar. Halim menyebut kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan.
"Saat ini korban sudah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Simak juga 'Sempat Ngeluh Sakit, Karyawati di Sidrap Ditemukan Tewas di Kamar Kos!':
(hmw/nvl)