DPD Bentuk Pansus Papua

DPD Bentuk Pansus Papua

- detikNews
Kamis, 30 Mar 2006 05:25 WIB
Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah membentuk Panitia Khusus DPD untuk Papua yang disahkan Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V, Selasa (28/3/2006). Pansus akan menyerap aspirasi terkait masalah-masalah aktual Papua, yakni aspek politik keamanan, menyangkut penerapan UU Otonomi Khusus dan Peristiwa Abepura; serta aspek sosial ekonomi, menyangkut Kontrak Karya PT Freeport Indonesia. Pansus memulai rapat yang dipimpin Ketua Pansus Alexander Edwin Kawilarang pada Rabu (29/3/2006). Rapat sepakat membagi diri dalam dua tim, setiap tim membidangi aspek politik keamanan dan aspek sosial ekonomi. "Prioritas kita, masing-masing tim segera menangani masalah aktual," ujar anggota DPD asal Sulawesi Utara, Edwin yang juga Ketua Panitia Kerjasama Antar-Lembaga Perwakilan DPD di depan anggota rapat Pansus di Gedung B DPD, Kompleks Parlemen, Jakarta. Keaktualan ini, menurutnya, sebagai bentuk perhatian DPD dalam mengambil bagian menyelesaikan masalah Papua dewasa ini. Sebagai contoh, kalau pemerintah sudah mengirim tim meninjau KK PTFI, maka sebagai lembaga perwakilan daerah DPD tidak boleh ketinggalan. "Kita harus susun jadwal kerja secepatnya dan mulai bekerja sejak reses DPD," tambah Edwin. Karena itulah, selama 30 hari masa reses anggota DPD yang diisi dengan kegiatan setiap anggota DPD kembali ke masing-masing daerah pemilihan, dimanfaatkan Pansus untuk menyerap aspirasi masyarakat dengan mengunjungi Papua. "Maksimal tiga bulan diharapkan bisa selesai," tandas Edwin.Pansus beranggotakan 19 anggota, dengan para anggota seluruh anggota DPD asal Provinsi Papua dan seluruh anggota DPD asal Irian Jaya Barat, ditambah anggota alat-alat kelengkapan DPD, yakni Panitia Ad Hoc I (yang salah satu lingkup tugasnya adalah otonomi daerah), PAH II (sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya), PAH III (pendidikan, kesehatan), PAH IV (keuangan dan anggaran pembangunan dan belanja negara). Masa reses sebulan penuh mulai 29 Maret hingga 30 April akan berakhir ditandai dengan pembukaan Sidang Paripurna DPD dengan acara antara lain penyampaian hasil kegiatan anggota DPD di daerah dari setiap provinsi, pada Senin (1/5/2006). Jika Pansus berhasil merampungkan pekerjaannya, maka keluaran Pansus akan disampaikan kepada pemerintah saat DPD memasuki masa sidang setelah masa reses. "Bentuknya berupa usulan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan masalah Papua secara konprehensif," ujar Edwin. Mengenai pendanaan, Edwin menegaskan, Pansus tidak akan menggunakan dana pihak lain, kecuali dana milik DPD sendiri. "Kalau perlu dari kantong sendiri," cetusnya. (wiq/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads