Baru-baru ini, terdapat kasus akun Twitter bermuatan konten fetish mata diperban yang sedang dalam proses investigasi kepolisian. Kasus ini mengingatkan kembali pada kasus fetisisme kain jarik yang terjadi pada 2020.
Fetisisme sendiri bukanlah istilah asing dalam hubungan seksual. Bahkan adanya fetisisme atau fetish sendiri biasanya dapat diterima dan bisa dibilang wajar di level tertentu.
Namun, terdapat hal-hal yang perlu digarisbawahi mengenai fetish. Mulai apa yang perlu diketahui tentang fetish, di level apa hal ini bisa diterima, dan seperti apa saja batasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, e-Life kali ini mengangkat tema 'Geger Fetish Mata Diperban', bersama dosen psikologi Universitas Indonesia, Dian Wisnuwardhani, MPsi. Hadir juga Alvin Theodorus L. selaku Co-Founder Tabu.id, sebuah komunitas edukasi kesehatan seksual dan reproduksi. Turut diundang juga pemilik akun @jxpxtcr, yang hampir saja menjadi korban fetish mata diperban.
Jangan lewatkan tayangannya (13/8/21) pukul 19.00 WIB hanya di detikcom.
(gah/gah)