Serikat Buruh melakukan aksi unjuk rasa secara virtual di tengah pandemi virus Corona. Aksi itu diikuti secara serentak oleh ribuan pekerja pabrik di 24 provinsi di Indonesia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, dari informasi yang diterima pihaknya, aksi tersebut dilakukan di dalam area pabrik masing-masing. Para peserta pun dibatasi.
"Melakukan aksi di kantor sekretariat masing-masing dengan maksimal peserta 10 orang," kata Yusri dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demo virtual dipandu secara nasional oleh DPP FSPMI, seluruh peserta aksi PUK se-Indonesia melakukan aksi di lokasi pabrik masing-masing/di dalam gerbang pabrik/area perusahaan (tidak keluar pabrik), kemudian PC, KC, DPW FSPMI melakukan aksi di kantor sekretariat masing-masing dengan maksimal peserta 10 orang.
Patut Dicontoh
Aksi di PUK dan perangkat organisasi FSPMI lainnya dengan membentangkan spanduk yang berisi 3 tuntutan, yakni 1) selamatkan nyawa buruh dan rakyat Indonesia, 2) turunkan angka penularan COVID-19, dan 3) mencegah ledakan PHK di kaum buruh.
Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Hirbak menambahkan, aksi unjuk rasa virtual buruh itu patut diapresiasi. Dia berharap banyak kelompok lain yang mengikuti aksi serupa.
"Aksi unjuk rasa yang secara hibrid dilakukan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) patut ditiru oleh serikat suruh atau serikat pekerja lainnya bahkan seluruh elemen masyarakat Indonesia yang ingin menyampaikan pendapat di muka umum," terang Hirbak.
Dia menambahkan, aksi unjuk rasa virtual itu tidak mengurangi esensi dan penyampaian tuntutan yang tengah disuarakan.
"Esensi ataupun makna tetap tersampaikan. KSPI peduli terhadap kesehatan anggota serikatnya dengan menerapkan protokol kesehatan dalam aksi unjuk rasa serentak. Kami mengapresiasi, supaya yang lain ikutin, bahwa sekarang kita bisa kok demo virtual," pungkasnya.