Kasus pembunuhan wanita hamil yang jasadnya terbungkus plastik di Cakung, Jakarta Timur, telah diungkap polisi. Pihak penyidik kini bakal melakukan gelar prarekonstruksi kasus tersebut siang ini.
"Besok (hari ini) rencana kita akan prarekonstruksi di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Prarekonstruksi rencananya digelar setelah salat Jumat siang ini. Tersangka akan dihadirkan dalam prarekonstruksi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menambahkan, prarekonstruksi itu digelar untuk mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. Menurut Tubagus, kemungkinan pelaku lain ini diduga dari bagaimana pelaku menyiapkan hingga membuang jasad korban.
"Apa ada tersangka lain? Ini baru kita amankan dan baru kita tetapkan tersangka. Melihat dari kronologis, saksi, tersangka, dan alat bukti dan fakta di TKP bahwa korban dibungkus dengan rapi. Kedua adanya jarak dari tempat eksekusi menuju tempat jenazah korban ditemukan," papar Tubagus.
Untuk itu, Tubagus menyebut pra rekonstruksi itu digunakan penyidik untuk melihat alur logika dan konstruksi kasus tersebut.
"Maka perlu dilakukan prarekon untuk melihat logika bagaimana caranya dia mengangkat (jenazah), atau apakah betul diangkat satu orang. Untuk ungkap apa ini dilakukan satu orang atau ada yang membantu," terang Tubagus.
Korban Dijebak 'Open BO'
Pelaku Asep Saepudin melakukan aksinya tersebut pada 9 Agustus 2021. Saat itu dia menggunakan modus booking online (BO) dalam memancing korban keluar.
Korban sendiri diketahui salah satu perempuan yang membuka layanan BO di media sosial. Saat korban terpancing dan menuju lokasi eksekusi di Halte Cakung, tersangka Asep lalu menganiaya korban hingga meninggal dunia.
"Korban dipukul tersangka dengan tangan kosong. Kemudian memukul perut korban dan cekik leher korban hingga meninggal dunia," terang Yusri.
Setelah korban meninggal dunia, jasad korban lalu dibawa ke semak-semak oleh tersangka. Jasad korban lalu dibungkus dengan baliho dan kardus sebelum akhirnya ditemukan warga di Jl Raya Bekasi, Cakung, Km 21 pada Selasa (10/8).
Pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di daerah Pondok Kopi pada Rabu (11/8) dini hari. Pelaku ditangkap Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh AKBP Handik Zusen, Kompol Mugia Yarry Juanda, Kompol Noor Marghantara, AKP Rulian Syauri, AKP Dimitri Mahendra Kartika, AKP Widy Irawan, dan Ipda Tommy Bagus Bimantara.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana. Tersangka Asep terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Simak video 'Mayat Wanita Hamil Terbungkus Karung Ternyata Dibunuh Pacar':
(ygs/mea)