Perencanaan pembangunan Hunian Tetap (Huntap) III untuk korban gempa Palu oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulawesi Tengah untuk di wilayah Talise Valangguni, Kota Palu, masih tertunda sejak 2 tahun lamanya. Masalah penolakan lahan oleh warga, tak kunjung tuntas diselesaikan oleh Pemkot Palu dan Pemerintah Provinsi Sulteng.
"Tugas kami membangun Huntap dilokasi atau lahan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Jika lahan bermasalah hingga terjadi penolakan, tentu saja perencanaan pembangunan dihentikan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan."Ungkap Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sulteng, Ferdinand Kana Lo, kepada detikcom pada Kamis (12/8/2021) sore.
Ferdinand mengatakan bahwa sebanyak 500 unit Huntap, telah direncanakan untuk dibangun Huntap III Talise Valangguni, Kota Palu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Walikota Palu Hadianto Rasyid mengatakan bahwa Pemkot telah menyediakan tanah pengganti untuk masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah pada lokasi pembangunan Huntap III. Namun, pekerjaan Huntap bisa dimulai jika sudah dilakukan pematangan lahan pengganti.
"Setelah konsolidasi, Pemkot menyediakan lahan pengganti yang lokasinya tidak jauh dari area pembangunan Huntap. Namun, problemnya adalah pematangan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu, sementara anggaran tidak ada. Sehingga pekerjaan sepenuhnya diambil alih Pemprov."Ucap Hadianto.
Pemerintah Provinsi Sulteng mengambil alih atas pekerjaan pematangan lahan pengganti tersebut. Namun sampai dengan saat ini, Pemkot Palu belum menerima jawaban terkait waktu atau kapan pematangan lahan pengganti dikerjakan. Sehingga proses pembangunan Huntap belum dilakukan setelah 2 tahun lamanya terjadi bencana.
(aik/aik)