Kepmenhan Pengadaan Barang Akan Direvisi

Kepmenhan Pengadaan Barang Akan Direvisi

- detikNews
Rabu, 29 Mar 2006 17:19 WIB
Jakarta - Sebagai upaya memperbaiki strategi pertahanan negara, struktur pertahanan perlu terus disempurnakan. Karena itu Departemen Pertahan (Dephan) bersama TNI AD, AL, AU mewacanakan adanya revisi terhadap Keputusan Menteri Pertahanan (Kepmenhan) nomor 1 tahun 2005 dan nomor 15 tahun 2005 tentang pengadaan barang dan jasa. Hal itu menjadi salah satu hal yang dibicarakan dalam rapat pembahasan strategi pertahanan, antara Dephan dengan wakil kepala staf TNI AD, AU, AL dan kepala staf umum TNI di kantor Dephan Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (29/3/2006). "Kita melihat ada hal-hal yang masih tertinggal, yang harus segera disesuaikan antara kebutuhan penggunaan dengan kebijakan yang ada, ini harus tetap mengacu pada Keppres nomor 80 tahun 2003," ujar Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin usai rapat tersebut. Sasaran revisi kepmen itu adalah untuk mencapai akuntabilitas dan transparansi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dephan. Dengan revisi maka diharapkan peran TNI dalam merumuskan langkah strategis bisa lebih signifikan. "Kita akan cermati secara mendalam lagi hal-hal yang perlu diamandemen. Ini perlu agar ada harmonisasi antara Dephan dengan angkatan dalam pengadaan barang. Setelah itu nanti kita paparkan ke Komisi I DPR," imbuh Sjafrie. Dalam Kepmen, pengadaan barang dan jasa di luar kredit ekspor yang baru nanti akan diupayakan agar birokrasinya tidak terlalu panjang, mengingat birokrasi sekarang ini cukup memakan waktu sehingga kurang efisien. Selain itu akan diperjelas hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan pengguna dan siapa yang mengerjakan dengan tetap melibatkan berbagai pihak. "Kita akan tekankan bahwa penyedian barang dan jasa harus tetap terapkan prinsip based devense dan kepentingan negara dalam pertahanan," kata Sjafrie. (nrl/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads