Kesejahteraan Buruh Melorot

Peneliti Pusat Analis Sosio:

Kesejahteraan Buruh Melorot

- detikNews
Rabu, 29 Mar 2006 16:40 WIB
Jakarta - Apa jadinya nasib buruh nanti kalau pasal tentang kesejahteraan jadi dihapus dalam revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan? Pasti makin hancur. Sebab sekarang saja kesejahteraan mereka sudah mengalami penurunan yang signifikan.Hal itu disampaikan peneliti dari Pusat Analis Sosio Indrasari Tjandraningsih di sela seminar tentang perburuhan dan investasi di Hotel Nikko, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (29/3/2006)."Saat ini buruh mengalami penurunan kesejahteraan dan kepastian hidup yang signifikan, serta rendahnya kemampuan dan kemauan Depnakertrans untuk menegakkan peraturan-peraturan perburuhan nasional. Ini hasil pengamatan langsung," paparnya.Oleh karena itu, dia menjelaskan, perlu penerapan aturan hukum yang jelas mengenai pembatasan dan sanksi hukum tentang sistem kerja kontrak.Hal yang sama juga diperlukan untuk pengakomodasian kepentingan antara buruh dan pengusaha secara proporsional dalam UU dan Perda. Perlu juga adanya ruang untuk merespons isu-isu antara pengusaha dengan buruh, dan pemaksimalan perjanjian kerja bersama antara buruh dengan pengusaha.Sementara penelitian dari lembaga Akatiga (Pusat Analis Sosio-Union Right Center-Lab Sosio Fisip UI) mengenai peningkatan iklim investasi dan masalah perburuhan, menunjukkan buruh di beberapa perusahaan Uni Eropa yang ada di Indonesia mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.Perusahaan-perusahaan yang diteliti antara Juli-Agustus 2005 berdomisili di Pasuruan, Jawa Timur, Tangerang dan Banten. Rata-rata perusahaan itu dimiliki investor asal Jerman, Belanda, Swiss, Inggris, Swedia, Belgia dan Prancis.Dari penelitian tersebut diketahui perusahaan itu rata-rata patuh hukum perburuhan, padat karya hingga 1.800 orang, menggunakan teknologi madya, pasar produk domestik dan ekspor, input impor, UMK di atas rata-rata 10-20 persen dan minim konflik perburuhan. (umi/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads