Marah Adiknya Dibikin Nangis, Pria di Nias Utara Aniaya Bocah 12 Tahun

Marah Adiknya Dibikin Nangis, Pria di Nias Utara Aniaya Bocah 12 Tahun

Ahmad Arfah Fansuri - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 12:26 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Foto: dok. Istimewa)
Medan -

Seorang pria di Nias Utara, Sumatera Utara (Sumut), menganiaya seorang bocah berusia 12 tahun. Penganiayaan ini dilakukan karena pria itu tidak senang adiknya dibikin menangis oleh korban.

"Awalnya adik kandung pelaku SZ (25) berkelahi dengan korban FZ (12)," kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, Kamis (12/8/2021).

Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (8/8) sekira pukul 17.00 WIB. SZ marah setelah adiknya mengadu dalam kondisi menangis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian adik kandung pelaku bernama JZ setelah berkelahi dengan korban, dalam keadaan menangis, pergi mengadu kepada pelaku. Kemudian pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara meninju, memijak, dan menendang korban secara berulang-ulang," tambahnya.

Pihak keluarga korban lalu melapor ke polisi pada Selasa (10/8) dengan laporan bernomor LP/206/VIII/2021/NS. SZ ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

"Terhadap pelaku SZ telah kita tetapkan sebagai tersangka," tuturnya.

Sementara itu, Paur Subbag Humas Polres Nias Aiptu Yadsen F Hulu mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui korban dan pelaku memiliki hubungan keluarga.

Atas perbuatannya ini, pelaku kini ditahan di Polres Nias. Dia dianggap melanggar UU Perlindungan Anak.

"Ancaman 15 tahun penjara," jelas Wawan.

(jbr/jbr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads