Penerapan ganjil-genap di masa PPKM level 4 mulai berlaku hari ini. Salah satunya di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, yang sudah memutarbalikkan puluhan kendaraan berpelat ganjil.
"Untuk yang khususnya di Patung Kuda, kita sudah membelokkan kurang-lebih 20 mobil yang berpelat nomor ganjil," ujar Wakasatlantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).
Purwanta mengatakan jumlah tersebut menandakan bahwa masyarakat sudah banyak yang mengetahui soal penerapan peraturan ini. Surat tanda registrasi pegawai (STRP) juga masih diberlakukan di titik pengecekan ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu berarti seluruh masyarakat sudah mulai tahu informasi untuk penggantian dari PPKM ini adalah ada tiga macam, yaitu yang pertama adalah penggunaan gage, yang kedua patroli, yang ketiga upaya-upaya rekayasa," ujar Purwanta.
"Pengecekan (STRP) masih tetap berlaku," imbuhnya.
Selanjutnya, Purwanta menyebut pagi ini tidak ada pengendara yang komplain soal ganjil-genap ini. Masyarakat dinilai responsif saat diberi sosialisasi soal peraturan tersebut.
"Sementara ini tidak ada, semua responsif. Karena ini adalah salah satu kegiatan pelaksanaan Pergub Nomor 320 dalam rangka penggantian PPKM, sehingga seluruh masyarakat responsif," ujarnya.
![]() |
Lebih lanjut Purwanta mengatakan hingga saat ini belum ada tindakan penilangan terhadap para pengendara berpelat ganjil. Hal tersebut akan dievaluasi sampai 16 Agustus.
"Sementara itu, penindakan tetap menggunakan sosialisasi, sampai nanti tanggal 16, nanti analisa ke depan, kita serahkan ke pimpinan, kita laksanakan di lapangan," katanya.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya meniadakan penyekatan PPKM di 100 titik. Untuk mengendalikan mobilitas warga saat PPKM level 4, dilakukan dengan sistem ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta.
Ganjil-genap di Jakarta ini kembali diberlakukan lagi mulai hari ini, Kamis (12/8). Ada delapan titik ganjil genap di Jakarta mulai dari pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
"Mulai besok penyekatan di 100 titik akan kita hentikan dan kita ganti dengan 3 cara bertindak yang baru, terkait dengan pengendalian mobilitas," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (10/8).
Simak video 'Polisi Belum Berlakukan Sanksi Tilang Bagi Pelanggar Ganjil Genap':