4 Fakta Baru Urusan Asmara Wanita Bikin Sekeluarga Pacar Hilang Nyawa

Round-Up

4 Fakta Baru Urusan Asmara Wanita Bikin Sekeluarga Pacar Hilang Nyawa

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 06:29 WIB
Bengkel Intan Jaya Motor di Tangerang Kebakaran dan mengakibatkan 3 orang tewas (Kadek Melda/detikcom)
Bengkel Intan Jaya Motor di Tangerang mengalami kebakaran dan menewaskan 3 orang. (Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Ada fakta baru dari kasus kebakaran maut gegara urusan asmara yang menewaskan tiga orang di Kota Tangerang, Banten. Fakta itu tentang si pelaku yang berinisial MA hingga detik-detik kejadian.

Peristiwa kebakaran maut ini terjadi pada Jumat (6/8/2021). Bangunan yang terbakar adalah bengkel yang menyatu dengan rumah.

Korban jiwa peristiwa ini masih satu keluarga, yaitu suami, istri, dan anak. Mereka adalah Edy Syahputra (66), Lilys Tasim (55), dan Lionardi Syahputra (34). Ada pula dua korban selamat atas nama Nando (20) dan Siska (22). Keduanya merupakan anak pasangan Edy dan Lilys.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yaitu MA, yang merupakan pacar Lionardi. MA, yang berprofesi sebagai dokter, ternyata tengah mengandung anak hasil hubungannya dengan Lionardi. MA pun meminta Lionardi bertanggung jawab, tetapi orang tua Lionardi tidak merestuinya.

Ini fakta baru soal kasus kebakaran maut di Tangerang:

ADVERTISEMENT

Pelaku Kebakaran Maut Terancam Hukuman Mati

Polisi menyebut MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

"Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai hukuman mati," Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Pasal 340 KUHP sendiri berbunyi sebagai berikut:

Barangsiapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun.

Pelaku Sempat Dipukul-Diteriaki

Ketua RT setempat, Syairun, mengaku melihat MA di lokasi saat kebakaran terjadi. Pada malam kejadian, dua orang berhasil diselamatkan oleh tim pemadam kebakaran, yaitu Nando (20) dan Siska (22), anak pemilik bengkel yang tewas. Saat melihat MA, kata Syairun, Nando langsung memukul MA sebanyak satu kali dan menuding MA pelaku yang membakar bengkel.

"Waktu itu kan anaknya yang dua itu yang masih hidup, turun dari tangga. Yang bantuin kan pemadam pakai tangga. Habis turun, cewek itu ada di depan. Dia (Nando) nonjok, 'Ini pelakunya yang bakar nih'. Anaknya yang cowok yang nonjok," tutur Syairun.

Syairun menyebut warga lalu melerai, selanjutnya Nando dan Siska segera dilarikan ke rumah sakit. Menurutnya, kondisi kedua korban selamat drop saat kejadian.

"Anak dua-duanya itu, buru-buru dibawa ke rumah sakit karena udah ngedrop," ucap Syairun.

Lihat video 'Api Lalap Bengkel di Cibodas, Tiga Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]



Pelaku Ingin Masuk ke Lokasi Kebakaran

Syairun menceritakan MA sempat memberontak dan ingin masuk untuk memastikan kondisi Lionardi (34) dan kedua orang tuanya yang terjebak di dalam bengkel. Hanya, warga menahannya karena api berkobar sangat besar.

"Warga amanin si cewek yang berontak pengin ke dalam, akhirnya dibawa menjauh. Tetap dia pengin tahu cowoknya masih hidup apa nggak. Tapi, karena api gede, ya nggak bisa masuklah. Sudah banyak petugas juga," tukasnya.

Kejiwaan Pelaku Diperiksa

MA kini dibawa ke RS Polri. Kejiwaannya diperiksa.

"Sekarang tersangka sedang diobservasi di RS Polri Kramat Jati," ujar Kasubag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Terpisah, Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan tujuan MA digiring ke RS Polri adalah untuk menjalani tes kejiwaan di sana.

"Tes kejiwaan," ucap Zazali singkat.

Simak video 'Api Lalap Bengkel di Cibodas Tangerang, Tiga Orang Tewas'

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads