"Benar alamatnya Griya Mukti Asri C17/07 dan mempunyai workshop di Jakarta. Dalam pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang, pihak CV Adhi Prima Sentosa menempuh prosedur pengadaan sesuai PP 18/2017. Tender itu tertera dalam LPSE dan diikuti perusahaan mana pun," kata Yanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (11/8).
Yanto mengaku bukan pertama kalinya CV Adhi Prima Sentosa memenangi tender seragam dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan gugat pihak pemda Kota Tangerang. Kami sudah dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshop-nya ada. Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut," kata Yanto.
(bbn/rfs)