Bukti Dokumen Ditemukan KPK Usai Geledah Rumah-Kantor Bupati Banjarnegara

Bukti Dokumen Ditemukan KPK Usai Geledah Rumah-Kantor Bupati Banjarnegara

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 11 Agu 2021 15:08 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi Gedung KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

KPK telah menggeledah rumah dinas dan kantor dinas Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018. KPK menemukan barang bukti berupa dokumen terkait perkara.

Ada satu lokasi lain yang digeledah KPK, yakni sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Penggeledahan itu dilakukan pada Selasa kemarin (10/8/2021).

"Pada 3 lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti, di antaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali mengatakan barang bukti tersebut disita. Nantinya barang bukti itu akan dijadikan berkas perkara terkait kasus dugaan ini.

"Penyitaan nantinya akan dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPK memang sedang mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/8).

Namun Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan. Pihaknya juga meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," kata dia.

Simak juga 'KPK Tangkap Seorang Tersangka Kasus Suap 'Ketok Palu' DPRD Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads