Dokter Pelaku Pembakaran Maut di Tangerang Ditahan, Terancam Hukuman Mati

Dokter Pelaku Pembakaran Maut di Tangerang Ditahan, Terancam Hukuman Mati

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 11 Agu 2021 11:23 WIB
Bengkel Intan Jaya Motor di Tangerang Kebakaran dan mengakibatkan 3 orang tewas (Kadek Melda/detikcom)
Bengkel Intan Jaya Motor di Tangerang terbakar dan mengakibatkan 3 orang tewas. (Kadek Melda/detikcom)
Jakarta -

Dokter berinisial MA (29) menjadi tersangka dalam kasus kebakaran bengkel sekaligus rumah di Kota Tangerang, Banten, yang mengakibatkan 3 orang tewas. Polisi kini telah menahan MA.

"Sudah ditahan," ujar Kasubbag Humas Polres Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim kepada wartawan, Rabu (11/8/2021).

Abdul menjelaskan, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. MA terancam hukuman 20 tahun penjara hingga hukuman mati.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai dengan hukuman mati," imbuhnya.

Sebelumnya, polisi mengungkapkan motif MA membakar bengkel motor milik orang tua Lionardi (34), yang merupakan pacarnya, di Pasar Malabar, Tangerang. MA sengaja membakar bengkel karena ada motif asmara.

ADVERTISEMENT

"Hal tersebut dilakukan karena pelaku hamil dan orang tua korban tidak setuju kalau anaknya menikah dengan pelaku," kata Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rochim saat dihubungi, Selasa (10/8).

Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan 5 bungkus plastik bensin di dalam mobil MA. Kepada polisi, MA mengaku hanya melempar 2 bungkus bensin ke bengkel.

Selain bensin, polisi menemukan sejumlah alat bukti lainnya. Alat bukti itu antara lain dua buah alat tes kehamilan.

"Dua alat tes kehamilan instan," ujar Rochim.

Simak video 'Api Lalap Bengkel di Cibodas, Tiga Orang Tewas':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads