Pemerintah tidak memakai data kematian sebagai indikator evaluasi terhadap PPKM level 4 dan PPKM level 3 di sejumlah daerah. Kelompok pemantau situasi Corona, LaporCovid-19, mempertanyakan keputusan pemerintah menghapuskan indikator kematian itu.
"Keputusan pemerintah tak memakai data kematian dalam evaluasi PPKM level 4 dan 3 itu tentu patut dipertanyakan. Sebab, data kematian adalah indikator yang sangat penting untuk melihat seberapa efektif penanganan pandemi Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah," tulis LaporCovid-19 dalam laman situsnya, Rabu (11/8/2021).
LaporCovid-19 menilai mestinya ketidakakuratan data tidak menjadi alasan penghapusan indikator ini. Pemerintah, lanjutnya, seharusnya berupaya memperbaiki data tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ketidakakuratan data kematian yang ada seharusnya tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengabaikan data tersebut. Dengan menyadari bahwa data kematian itu tidak akurat, pemerintah seharusnya berupaya memperbaiki data tersebut agar benar-benar akurat," jelasnya.
Lebih lanjut, LaporCovid-19 mengungkap bahwa selama ini data kematian itu juga belum cukup menggambarkan dampak pandemi. Pemerintah didorong untuk mempublikasikan warga yang meninggal dengan status probable.
"Apalagi, data kematian yang selama ini diumumkan oleh pemerintah pun sebenarnya belum cukup untuk menggambarkan betapa besarnya dampak pandemi Covid-19. Hal ini karena jumlah kematian yang diumumkan pemerintah pusat ternyata masih jauh lebih sedikit dibanding data yang dilaporkan pemerintah daerah," ujarnya.
"Pemerintah juga seharusnya mempublikasikan jumlah warga yang meninggal dengan status probable agar masyarakat memahami secara lebih akurat dampak pandemi yang terjadi. Perbaikan data ini yang harus dilakukan, bukan malah mengabaikan data kematian dan tak memakainya dalam evaluasi PPKM Level 4 dan 3," sambungnya.
Kasus probable adalah kasus suspek dengan ISPA Berat/ARDS***/meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan COVID-19 DAN belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.
Gap Data Kematian
Selain itu, berdasarkan data yang dikumpulkan tim LaporCovid19, ada lebih dari 19.000 kematian yang sudah dilaporkan oleh pemerintah kabupaten/kota, tapi tak tercatat di data pemerintah pusat. Data dari 510 pemerintah kabupaten/kota yang dikumpulkan tim LaporCovid19 menunjukkan, hingga 7 Agustus 2021, terdapat 124.790 warga yang meninggal dengan status positif Covid-19.
Sementara itu, jumlah kematian positif COVID-19 yang dipublikasikan pemerintah pusat pada waktu yang sama sebanyak 105.598 orang. LaporCovid-19 menyebut antara data pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah pusat, terdapat selisih 19.192 kematian.
Simak video 'Angka Kesembuhan Covid-19 di RI Naik Signifikan-Kematian Juga Meningkat':
Indikator Kematian Dikeluarkan
Sebelumnya, keputusan pemerintah mengeluarkan indikator kematian ini disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan saat mengumumkan perpanjangan PPKM level 4-3 hingga 16 Agustus 2021. Mulanya, Luhut mengatakan ada perbaikan yang cukup signifikan saat pemberlakuan PPKM.
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan pada 10 Agustus-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari level 4 ke level 3, hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Berdasarkan evaluasi tersebut, pemerintah mengeluarkan indikator kematian dalam penilaiannya. Penghapusan indikator kematian ini dilakukan karena ada akumulasi data selama beberapa minggu ke belakang.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," ujarnya.
Luhut mengatakan pihaknya tengah bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data.
"Menyangkut ini pun kami terus bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data. Dengan itu juga memperbaiki silacak," lanjutnya.
Indikator Kematian
Untuk diketahui, indikator angka kematian merupakan salah satu indikator yang ditetapkan oleh WHO dalam penilaian status krisis Corona di satu wilayah. Indikator kematian menjadi salah satu penentu status level sebuah daerah. Berikut ini indikator penentuan status level krisis Corona dari level 1 hingga level 4.
Level 1: Angka kasus positif COVID-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 2: Angka kasus positif COVID-19 antara 20 dan kurang dari 50 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di rumah sakit antara 5 hingga kurang dari 10 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian kurang dari 2 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 3: Angka kasus positif COVID-19 sekitar 50-150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di di rumah sakit antara 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian 2-5 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Level 4: Angka kasus positif COVID-19 lebih dari 150 kasus COVID-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.