Sekeluarga di Cilegon Edarkan Sabu, Kakak Tertua Jadi Pelaku Utama

Sekeluarga di Cilegon Edarkan Sabu, Kakak Tertua Jadi Pelaku Utama

M Iqbal - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 19:14 WIB
Cilegon -

Satnarkoba Polres Cilegon mengungkap kasus pengedaran sabu yang dilakukan satu keluarga di Cilegon, Banten. Pelaku utama merupakan kakak tertua berinisial DSH (41).

Polisi menangkap 5 pelaku. Keluarga ini mengedarkan narkoba di wilayah Cilegon-Serang.

Pelaku DSH mengajak istrinya, DW (40), untuk terlibat dalam peredaran narkoba tersebut. Pelaku mengajak istrinya secara sengaja dan tahu atas risiko tindakannya tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Informasi yang digali dari tersangka sebelumnya sehingga muncullah sindikat dari pelaku yang unik karena mereka melibatkan kekuarga inti di mana seorang suami dengan sengaja dan dalam pemahaman yang sangat tahu akibat dari peredaran narkoba," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, kepada wartawan di Cilegon, Selasa (10/8/2021).

Tak hanya mengajak istri, DSH juga mengajak adik iparnya, JN (28). Shinto mengatakan suami JN sebelumnya sudah ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.

ADVERTISEMENT

"Bukan hanya sang istri, tetapi juga adik iparnya, JN (28), dalam konteksnya ternyata sang suami adik ipar ini terlibat dalam peredaran narkoba dan sudah dilakukan penangkapan sebelumnya dalam perkara berbeda," kata dia.

Satnarkoba Polres Cilegon mengungkap kasus pengedaran sabu yang dilakukan satu keluarga di Cilegon, Banten. Pelaku utama merupakan kakak tertua. (M Iqbal/detikcom)Keluarga ini mengedarkan narkoba di wilayah Cilegon-Serang. (M Iqbal/detikcom)

Pelaku utama DSH berperan sebagai bandar dalam sindikat pengedar sabu sekeluarga tersebut. Bertindak sebagai kurir, DSH mengajak adik kandungnya, HD (28), dan adik tirinya, J (28), mengantarkan barang pesanan pelanggan.

"Di luar itu, pelaku utama DSH (41) alias Soni juga melibatkan adik kandungnya, HD, dalam konteks peredaran narkoba ini sendiri," ujarnya.

Peredaran sabu ini dilakukan dengan cara meletakkan barang pesanan di tempat tertentu, seperti pinggir jalan, sesuai lokasi yang sudah dijanjikan antara pengedar dan pembeli.

"Kemudian yang bersangkutan bahkan juga memerintahkan untuk meletakkan barang-barang itu sesuai dengan yang disepakati," ujarnya.

Atas penangkapan tersebut, polisi menyita 105 gram sabu-sabu dari tangan para pelaku. Polisi masih mendalami sumber barang haram tersebut.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads