Satgas Jelaskan Alasan PPKM Level 4 Dilanjut Meski Kasus Corona Turun

Satgas Jelaskan Alasan PPKM Level 4 Dilanjut Meski Kasus Corona Turun

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 18:16 WIB
Jubir Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito
Wiku Adisasmito (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Satgas Penanganan COVID-19 memaparkan bahwa terjadi penurunan jumlah kasus Corona (COVID-19) selama tiga minggu berturut-turut. Akan tetapi, angka infeksi ini masih tinggi jika dibandingkan saat sebelum terjadi lonjakan kasus Corona.

"Pada kasus positif mingguan di minggu ini kembali terjadi penurunan kasus dari minggu sebelumnya 273.991 menjadi 225.635 atau turun sebesar 48.256 kasus. Penurunan kasus positif di minggu ini menandakan telah terjadi penurunan kasus selama tiga minggu berturut-turut," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (10/8/2021).

Wiku menyebut penurunan kasus ini perlu dipertahankan. Meski demikian, kata Wiku, angka testing juga harus terus ditingkatkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penurunan kasus positif minggu di tingkat nasional ini tentunya adalah perkembangan baik yang perlu terus dipertahankan. Penting untuk diingat penurunan kasus positif mingguan ini harus diikuti dengan penurunan positvity rate serta peningkatan testing," jelasnya.

Meski terjadi penurunan kasus ini, Wiku menuturkan pemerintah tetap menerapkan PPKM level 4 sampai 2. Sebab, penularan Corona masih tinggi jika dibandingkan saat sebelum terjadi lonjakan.

ADVERTISEMENT

"Namun pemerintah tetap perlu melanjutkan PPKM level 4 sampai 2 karena, meskipun kasus sudah turun, jumlah kasus masih terbilang tinggi jika dibandingkan dengan sebelum terjadi lonjakan kasus," tutur Wiku.

"Kasus harian kita (sebelum lonjakan) berkisar di angka 5 ribu sampai dengan 7 ribu kasus, sedangkan saat ini masih berada di angka 20 ribu sampai 40 ribu. Pekerjaan besar kita untuk terus menurunkan angka inilah yang masih terus diupayakan," sebutnya.

Pemerintah sebelumnya telah memperpanjang PPKM level 2-4. Ada perbedaan masa perpanjangan PPKM di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali.

Di Jawa-Bali, PPKM diperpanjang mulai 10 Agustus hingga 16 Agustus. Sedangkan PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus.

Simak juga 'Satgas: Terjadi Penurunan Kasus Covid-19 Selama 3 Minggu Berturut-turut':

[Gambas:Video 20detik]



(lir/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads