Muhaimin: Pembahasan RUU PA Jangan Dikejar-kejar Waktu
Rabu, 29 Mar 2006 14:04 WIB
Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar meminta pembahasan Rancangan Undang-undang Pemerintahan Aceh (RUU PA) agar tidak tergesa-gesa karena dikejar-kejar waktu. Mutu harus lebih diutamakan. "Yang penting kerja sungguh-sungguh, jangan dikejar-kejar waktu. Mutu harus lebih diutamakan," kata Muhaimin kepada wartawan di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (29/3/2006). Meski mengingatkan agar tak tergesa-gesa, Muhaimin tetap berharap akhir April pembahasan RUU sudah bisa diselesaikan. Dengan demikian pada awal Mei bisa dilakukan paripurna. "Ya akhir April kalau bisa kita harapkan sudah selesai, sehingga awal Mei sudah paripurna.Terkait dengan wacana calon independen, menurut Muhaimin, perlu dipikirkan secara matang karena akan terbentur dengan UU yang ada. Namun jika calon itu harus ada, harus diberikan koridor yang jelas, antara lain adanya dukungan minimal dengan ukuran persentase jumlah pemilih.FKB DPR, janji Muhaimin, akan berusaha keras untuk menyukseskan pembahasan RUU PA ini. "Namun koridornya jelas tetap berada dalam kerangka NKRI," tandas Muhaimin.
(iy/)











































