Setelah Prancis, Giliran Inggris Dilanda Aksi Mogok Kerja
Rabu, 29 Mar 2006 14:08 WIB
London - Aksi demo buruh saat ini bukan cuma melanda Indonesia dan Prancis. Para pekerja di Inggris juga menggelar aksi protes besar-besaran yang dibarengi dengan mogok massal.Para pekerja sektor publik melakukan aksi mogok guna memprotes ketentuan soal pensiun. Buntutnya, sekolah-sekolah dan layanan publiknya lainnya tutup. Diperkirakan sekitar 400 ribu pekerja ikut serta dalam pemogokan ini.Demikian disampaikan Asosiasi Pemerintah Lokal seperti dilansir kantor berita Associated Press, Rabu (29/3/2006).Para pekerja memprotes rencana pemerintah untuk menghapus ketentuan yang mengizinkan para pekerja pensiun pada usia 60 tahun jika mereka telah memiliki 25 tahun masa kerja.Akibat aksi mogok ini, lebih dari 600 sekolah di Scotlandia dan perpustakaan di Wales ditutup. Transportasi kereta api dan bus juga tidak beroperasi di Irlandia Utara.Menurut serikat Unison, salah satu penggalang pemogokan, aksi ini juga menyebabkan tutupnya kantor-kantor dewan lokal di ibukota London dan sekitarnya.Di Bandara Leeds-Bradford di Inggris utara, para pekerja setuju untuk membatasi aksi mogok mereka hingga dua jam saja. Sementara Bandara Internasional Heathrow dan bandara besar Inggris lainnya yang dioperasikan oleh perusahaan swasta, tidak terpengaruh dengan aksi mogok ini.Menurut Asosiasi Pemerintah Lokal, dampak pemogokan ini sifatnya terbatas. Pasalnya cuma seperempat dari sekitar 1,6 juta pegawai lokal yang ambil bagian dalam aksi ini."Keikutsertaan rendah di sebagian besar Inggris ini menunjukkan bahwa para pemimpin serikat kerja tidak bisa menjangkau mayoritas anggota mereka," kata ketua asosiasi tersebut, Sir Sandy Bruce Lockhart.Sebelumnya di Prancis, lebih dari 1 juta warga turun ke jalan-jalan utama di negeri itu untuk memprotes UU Tenaga Kerja yang baru. Para pendemo menyerukan pencabutan UU kontroversial yang akan memudahkan perusahaan atau majikan memecat pekerjanya.Sementara di Indonesia, para buruh berbondong-bondong menggelar unjuk rasa untuk menolak revisi UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Revisi UU itu dianggap mengebiri hak buruh/pekerja dan hanya akan menyengsarakan buruh/pekerja sekaligus keluarganya.
(ita/)











































