PKL Gelar Lapak di Trotoar Pasar Induk Kramat Jati

detikcom Do Your Magic

PKL Gelar Lapak di Trotoar Pasar Induk Kramat Jati

Athika Rahma - detikNews
Selasa, 10 Agu 2021 16:53 WIB
PKL Penuhi trotoar Pasar Induk Kramat Jati
PKL di trotoar Pasar Induk Kramat Jati. (Athika Rahma/detikcom)
Jakarta -

Pedagang kaki lima (PKL) memenuhi trotoar di Jl Raya Bogor, khususnya di trotoar Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pedagang-pedagang itu memakan hampir seluruh lebar trotoar.

Pantauan detikcom di lokasi pukul 15.00 WIB, Selasa (10/8/2021), kebanyakan pedagang ini berjualan buah-buahan. Mereka menyusun barang dagangannya di dalam kotak kayu dan meletakkan kotak yang berukuran besar tersebut di trotoar.

Kondisi ini mengganggu pejalan kaki yang melintasi lokasi. Pejalan kaki harus mengalah dan turun untuk berjalan di tepi jalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sore ini saja, lalu lintas di lokasi terpantau padat lancar. Namun tak jarang, kemacetan terjadi meski durasinya tidak lama.

Banyak kendaraan yang menepi mengganggu kelancaran lalu lintas Jl Raya Bogor, terutama di seberang Pasar Induk Kramat Jati, apalagi area ini juga bersinggungan dengan pintu masuk dan pintu keluar Pasar Induk.

ADVERTISEMENT

Di tepi jalan tersebut, terlihat cukup banyak pembeli yang datang. Mereka menepikan kendaraan di dekat lapak jualan tersebut.

PKL Penuhi trotoar Pasar Induk Kramat JatiPKL Penuhi trotoar Pasar Induk Kramat Jati (Athika Rahma/detikcom)

Meski tidak dibolehkan secara hukum, para pedagang ini mengaku tidak mengetahui hal tersebut.

"Tidak tahu (aturannya). Sudah lama juga di sini," ujar Mirna, salah satu pedagang pepaya di lokasi.

(aik/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads